PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Perjuangan Mahasiswa Demokratik (GPMD) – Sentra Gerakan Muda Kerakyatan (SGMK) Kota Parepare. Melakukan aksi damai sebagai dukungan terhadap perjuangan kaum buruh Indonesia. Aksi ini berpusat di Monumen Habibie Ainun dan Patung Pemuda Parepare. Dengan membawa umbul-umbul serta bendera. Aktivis GPMD-SGMK mengelar orasi secara bergantian dan menyebar beberapa selebaran kepada masyarakat dan pengguna jalan, Selasa 1/5/2018.
Peringatan Hari Buruh atau popular dengan sebutan May Day setiap tahun diperingati tanggal 1 Mei. Aksi ini merupakan bentuk penghargaan atas kemenangan perjuangan panjang dan militan kaum buruh satu abad ke 19 untuk mendapatkan 8 jam kerja sehari dan membebaskan diri dari perbudakan. Ratusan kaum buruh tewas di tembaki, ditangkap atas aksi demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja dari 20 jam menjadi 8 jam kerja. Peristiwa ini terjadi di Chicago yang dikenal dengan peristiwa Hymarket.
Di Indonesia, kaum buruh memiliki sejarah panjang perjuangannya bersama kaum tani serta seluruh rakyat tertindas melawan kolonialisme (penjajahan) dan rezim anti rakyat yang mengokohkan penghisapan dan penindasan kapitalisme/pemodal hingga saat ini. Hal tersebut adalah belengu bagi kemajuan dan pembebasan rakyat untuk menjadi bangsa dan negara Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi, politik, dan kebudayaan.
“Aksi yang kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap buruh dan rakyat untuk bagaimana kemudian menekankan bahwa rakyat dan seluruh elemen yang tertindas harus menyatuh dan membangun kekuatan politik,” ungkap Ikram, selaku koordinator lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa kesejahteraan di Indonesia tidak akan tercapai jika buruh dan rakyat tidak mampu menuntut hak-haknnya sebagai kaum tertindas.
“Pada tahun tahun ini, kita kembali memperingati Hari buruh sedunia, jelas bukan sekedar tradisi tahunan untuk memperingati hari kemenangan perjuangan di masa lalu, namun mengingatkan kepada kita bahwa hingga hari ini, kesejahteran, keadilan dan perlindungan belumlah kita raih,” tutupnya.
Adapun tuntutan aksi aktivis GMPD-SGMK sebagai berikut; 1. Hapus PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, 2. Perlindungan dan kesejahteraan bagi perempuan, 3. Stop diskriminasi, kekerasan seksual terhadap buruh dan perempuan, 4. Hapus sistem kerja kontrak, 5. Tolak revisi UU 13 tahun 2003, 6. Lindungi buruh migran Indonesia, 7. UU Agraria sejati bagi petani, 8. Hapus UU ITE, 9. Hapus UU KUHP, dan 10. Tolak PKPU No. 11 tahun 2017 tentang syarat peserta Pemilu. (hmd/ibl)