MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020 kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuria, Selasa (6/4/21) di kantor sementara DPRD Sulbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ yang disampaikan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang dilaksanakan pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“Hal ini dalam rangka perbaikan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan, serta tahun anggaran berikutnya dan penyusunan peraturan daerah peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis kepala daerah,” ucap Ali Baal
Ia menjelaskan, LKPJ tersebut merupakan gambaran hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan Pemprov Sulbar, meliputi urusan wajib pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan yang sifatnya sebagai unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, maupun unsur pemerintahan umum.
“LKPJ Tahun Anggaran 2020 menggambarkan hasil pelaksanaan tugas pembantuan maupun penugasan, baik yang diterima dari pemerintah pusat dalam bentuk tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan maupun yang diberikan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam bentuk bantuan keuangan khusus,” kata Ali Baal
Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan bersama DPRD provinsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk rapat paripurna yang dilaksanakan di tengah kondisi menuju pemulihan pasca gempa dan menghadapi pandemi Covid-19.
“Perlu saya sampaikan, kedepan Pemprov Sulbar akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan khusus di bidang pemerintahan, yakni pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja,” pungkasnya
Ali Baal juga menyampaikan mengenai pembangunan daerah Sulbar 2020. Ia mengatakan secara umum pembangunan pada 2020 mengalami kondisi yang jauh dari perkiraan sebelum pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Hal tersebut, lanjut Ali Baal, dapat dilihat pada kinerja makro pembangunan daerah, seperti pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi cukup dalam yakni 2,402 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional minus 2,07 persen.
Angka kemiskinan meningkat menjadi 11,50 persen atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 10, 19 persen. Angka pengangguran berhasil ditekan pada angka 3,302 persen yang berada di bawah rata-rata nasional sebesar 7,07 persen.
Sedangkan indeks pembangunan manusia atau IPM 6,11 poin masih berada ada di bawah rata-rata nasional sebesar 71, 94 poin, indeks gini ratio tetap terjaga pada angka 0,364 poin berada di bawah rata-rata nasional sebesar 0,381 poin. (rls/msb)