MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal aturan tersebut merupakan arahan pemerintah pusat untuk memutus mata rantai Covid-19.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengungkapkan, salah satu pertimbangan sehingga belum memberlakukan PSBB karena Sulsel merupakan daerah penyangga pangan nasional.
“Kita jangan lupa Sulsel ini adalah penyangga pangan nasional. Bagaimana nantinya kalau semua petani kita dirumahkan? Sekarang ini lagi musim tanam. Jangan-jangan justru bukan corona yang membunuh kita, tapi kita mati kelaparan,” kata Nurdin Abdullah saat video conference dengan awak media, Selasa (7/4/2020).
Nurdin Abdullah mengatakan, tidak semua wilayah memiliki kesamaan. Olehnya itu, kata Nurdin, perlu kehati-hatian menerapkan PSBB tersebut.
“Saya ingin sampaikan kepada kita semua, kita harus berhati-hati memberlakukan (PSBB, red) di Sulsel, karena tidak semua wilayah sama dari 24 kabupaten/kota,” ujar Nurdin Abdullah.
Apalagi katanya, sebelum PSBB itu dibuat, sebagian Sulsel sudah melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Seperti, meliburkan sekolah, bekerja dari rumah, physical distancing, dan sosial distancing,” tutur Nurdin.
Dari pada memberlakukan PSBB, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, lebih memilih fokus mengatasi episentrum penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros.
“Episentrum penyebaran mulai dari Makassar dan daerah penyangga kita Gowa dan Maros. Nah ini sekarang kita fokus di sini,” jelasnya.
Lebih lanjut Nurdin mengatakan, daerah masing-masing perlu melakukan inovasi. “Khusus Makassar sebagai episentrum penularan, tentu kita lebih tegas lagi memberlakukan aturan pencegahan Covid-19),” ujarnya.
Nurdin Abdullah juga membeberkan, sejauh ini Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Diantaranya, melakukan pemetaan beberapa wilayah yang memang menjadi pusat penularan.
“Kita coba lakukan isolasi wilayah, apakah mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan. Tapi ini ada resikonya. Tidak mungkin orang dirumahkan tanpa diberikan bekal,” tutupnya. (jn/alf)