PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari Anti Korupsi (HAKI) 2017 menjadi momentum mengulas kembali upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Parepare.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare, Yadi Arodhiskara berharap momentum HAKI 2017 menjadi titik tolak kesadaran bersama untuk melawan prilaku korup. Pasalnya, korupsi saat ini seakan hal biasa dan telah jadi tradisi. Sementara pada pelbagai kesempatan, komitmen memberantas korupsi selalu diulang-ulang.
“Sehingga menjadi aneh bagi kami jika ada penanganan kasus korupsi seperti yang terjadi di Kota Parepare yang berlarut-larut padahal kasusnya sudah terang benderang. Harusnya Kepolisian, Jaksa dan Hakim punya visi yang sama dalam penanganan kasus korupsi,” urainya.
“Beberapa kasus OTT di Parepare yang hingga kini tidak jelas dan terakhir kasus Novanto membuat kita miris,” imbuh akademisi Umpar itu.
Senada, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare Fadly Agus Mante berharap HAKI 2017 tidak sekadar seremonial. Seharusnya, kata Awink, ada evaluasi kinerja bagi pihak-pihak yang berwenang memberantas korupsi.
“Perlu kami ingatkan, bahwa apa yang dilakukan Kejari Parepare dalam menangani kasus OTT, disinyalir akan “membegal” pasal 12 E UU Tipikor adalah contoh buruk yang tidak mencerminkan komitmen pemberantasan korupsi di Parepare,” tandas mantan anggota DPRD Parepare itu. (ris)