PINRANG, PIJARNEWS.COM — Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Pinrang unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu sore (22/7/2020).
Massa HMI melakukan demonstrasi di depan kantor Kejari Pinrang dengan berorasi yang diwarnai dengan aksi membakar ban bekas.
Terlihat aksi demonstrasi itu sempat bentrok dengan pihak kepolisian yang sedang mengamankan aksi.
Aksi demonstrasi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa, menuntut penyelesaian terkait kasus yang sempat mandek serta kasus korupsi yang merugikan negara.
Hasan selaku Korlap Aksi dalam orasinya meminta pihak Kejaksaan Pinrang agar menyelesaikan seluruh kasus yang mandek, khususnya kasus korupsi yang telah merugikan negara.
“Kami meminta pihak Kejari Pinrang untuk serius menangani kasus, khusunya dugaan kasus korupsi. Seperti kasus alih fungsi lahan dari pasar menjadi rumah sakit Bungi, sampai hari ini belum jelas penanganannya,” kata Hasan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ayu Agung, berjanji akan menyelesaikan kasus yang ditangani oleh pihaknya.
“Kita pasti akan menyelesaikan semua kasus yang ada tanpa memandang bulu,” ujar Ayu Agung.
Ayu menambahkan untuk kasus alih fungsi lahan Pasar Bungi, menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kabupaten Pinrang. Ia menyebut kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Itu perkara sudah ditangani oleh Kejati Sulsel, tidak mungkin kita yang tangani lagi, nanti akan tumpang tindih,” jelasnya. (rls/dmh)