TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Oknum angggota DPRD Toraja Utara, M dipolisikan warganya atas dugaan pengancaman. Adalah warga bernama Yohanis Duma Tandililing yang mengaku diancam akan dibunuh oleh M.
Dugaan pengancamaan sesuai dengan laporan polisi nomor LPB/55/III/2017/SPKT tanggal 11 Maret 2017 di Polres Tana Toraja. Kasus itu terjadi pada hari Jumat 10 Maret 2017 sekitar pukul 07.00 wita di lokasi Rantebulaan Lembang Sesean Matallo, Kecamatan Sesean Suloara Toraja Utara.
“Dia (M, red) seperti emosi, lalu ingin menabrak saya pakai motor. Saya sempat menghindar, lalu dia mau keluarkan pistolnya. Tapi pistol itu jatuh, jadi dia tarik parang dan mengejar saya,” urai Duma.
M ternyata tidak sendiri melakukan itu. Seperti telah direncanakan, ada empat rekan M yang turut mengejar Duma. Duma mengaku dia sama sekali tidak mengetahui permasalahannya sehingga anggota DPRD itu ingin mencelakakan dirinya. Dirinya berharap kepada pihak berwajib agar laporannya dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Sementara itu, M yang hendak dikonfirmasi via selular, namun nomor yang biasa digunakan tidak aktif. Begitupun saat didatangi di ruang kerjanya kantor DPRD Torut namun beberapa staf yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa terlapor memang jarang masuk kantor. Kasat Reskrim, AKP Matius M. Tappi telah menunjuk Penyidik IPDA Arung Wiratama untuk menangani kasus ini. (juf/ris)