PAREPARE,PIJARNEWS.COM–Pasca kejadian pembongkaran makam di pemakaman Covid-19, Bilalange, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, sejumlah warga mendatangi pemakaman tersebut untuk berziarah ke makam kerabat mereka.
Para peziarah itu mengaku enggan memindahkan makam jenazah keluarganya ke tempat pemakaman lain seperti yang dilakukan warga lainnya. Itu selaras dengan imbauan Wakil Walikota Parepare yang juga wakil ketua tim satgas covid-19, Pangerang Rahim.
Menurut Pangerang Rahim, pembongkaran dan pemindahan jenazah covid-19 tersebut tidak bisa dilakukan semaunya, karena ada aturan dan bisa berdampak penularan covid 19 kepada masyarakat.
“Tidak bisa begitu karena ada aturan-aturan, jadi ada aturan perundangan yang mengatur mengenai hal tersebut. Kita tidak bisa seenaknya membongkar seperti itu. Apalagi kan dampaknya bisa merembet ke mana-mana, itukan covid bisa merusak bukan hanya kita pribadi, tapi masyarakat luas,” ungkapnya.
Tim satgas covid-19 Parepare, kini menyerahkan persoalan itu ke kepolisian untuk ditangani secara hukum. Upaya itu terus dilakukan tim gugus beserta TNI Polri dan pemerintah setempat sebagai bentuk antisipasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Saat ini, sudah ada belasan pelaku pembongkaran yang dijadikan tersangka. Pelaku pembongkaran makam akan digiring untuk melakukan tes swab.
“Yah itu kan kegiatan rutin dari tim gugus mau swab apa dan sebagainya, tapi itu pasti akan diswab karena kita ndak mau mereka yang ambil itu terkontaminasi dan ikut juga masyarakat,” ujar Pangerang Rahim.
Selain itu, Wakil Walikota juga menyeru kepada keluarga yang makamnya belum dibongkar agar tidak melakukan hal serupa.
“Kita serukan untuk jangan lagi melakukan hal seperti itu, karena itu tadi. Pertama, tentu ada pelanggaran di sana, karena kalau tidak, ndak mungkin dipisahkan tersendiri di sana. Kedua, itu tadi yang saya bilang penyakitnya bisa ke mana-mana. Ya kita serahkan kepada aparat,” tutur Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Parepare ini. (*)
Reporter : Sunarti Mansyur