SIDRAP, PIJARNEWS.COM —Aksi kekerasan terhadap pelajar terjadi di Kabupaten Sidrap. Aksi tersebut sempat terekam kamera HP. Dalam video berdurasi kurang lebih 29 detik tersebut menunjukkan, seorang siswa dikeroyok oleh kelompok remaja secara membabi buta, korban tak mampu berbuat banyak dan hanya berusaha melindungi kepalanya dengan menutupnya dengan kedua tangannya, sementara pera pelaku selain memukul juga menendang-nendang bagian tubuh korban.
Aksi kekerasan itu terjadi di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Senin (22/01/2024). Korban diduga siswa
Madrasah Tsanawiyah (MTS) sementara pelaku berjumlah sekira 5 orang yang belum diketahui identitasnya.
Kapolres Sidrap AKBP. Erwin Syah mengungkapkan, kejadian pembullyan siswa dengan cara kekerasan tersebut kini tengah diproses jajarannya melalui Unit PPA Satreskrim Polres Sidrap,
Orangtua korban, E, juga telah melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polres Sidrap dengan nomor laporan STPL / 52 / 1 / 2024 pada tanggal 21 Januari 2024.
Dijelaskan dalam laporan E, anaknya SN (15 tahun) dianiaya oleh sekelompok orang yang tidak dikenal pada Sabtu, 20 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan A. Noni, Kelurahan Rappang.
E menjelaskan bahwa SN pulang dari sekolah dan dihentikan oleh para pelaku di Jalan A. Noni. SN kemudian dianiaya secara bersamaan oleh para pelaku dengan tangan yang mengenai kepala dan wajahnya.
“Korban saat itu hendak membeli map disalah satu toko, namun toko tutup, saat itulah korban bertemu dengan pelaku yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba langsung memukul korban,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, saat dikonfirmasi, Selasa (24/01/2024).
Belum diketahui apa motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan.
“Untuk motifnya kita masih proses penyelidikan, Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, nanti perkembangannya akan kita ketahui seperti apa, termasuk motif para pelaku,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap siswa tersebut. (*)