Oleh : Radima Tsulmah, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Hujan deras kemudian disusul banjir, seolah hal biasa terjadi. Musibah banjir dan longsor melanda sebagian masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Melihat fakta di depan mata atas kondisi sebagian wilayah Kaltim yang beberapa hari lalu mengalami musibah banjir dan longsor, seolah menjadikan hujan sebagai penyebab utama datangnya musibah banjir dan longsor berulang. Padahal hujan merupakan berkah, tetapi mengapa justru jadi musibah?
Banjir yang sering terjadi ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur, bukan berarti bisa menyalahkan anomali iklim yang memang pasti terjadi
Di Kalimantan Timur, misalnya. Jika diamati begitu luas hutan Kaltim seharusnya mampu menjadi resapan air mencegah banjir. Namun, kondisi yang terjadi justru luasnya lahan hutan Kaltim kini banyak beralih fungsi tidak lagi menjadi resapan air.
Ini semua adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme saat ini yang memberikan hak konsesi, yaitu kebebasan memiliki dan berpendapat. Walhasil, setiap individu atau perusahaan dipersilakan membuka lahan tambang, menebang hutan, sedangkan negara sekadar berperan sebagai regulator bagi kepentingan operator. Inilah penyebab eksploitasi lahan secara berlebihan.
Para kapitalis berperan di balik musibah banjir dan longsor. Keberadaan merekalah yang mengancam sumber daya alam kita.
Oleh karena itu, penyebab banjir bukan faktor alamiah semata (hujan). Namun, akibat tata alam kapitalistik. Para penguasa sejauh ini malah sibuk berpolemik saat bencana sudah terjadi. Alih-alih mencari solusi, masing-masing sibuk mencari kambing hitam, bahkan menjadikannya sebagai bahan untuk saling serang. Wajar jika PR soal banjir tidak pernah kelar. Bahkan akibatnya makin besar dan sulit diselesaikan.
Solusi Islam
Ajaran Islam benar-benar mengajarkan harmoni dan keseimbangan. Adab terhadap alam bahkan dinilai sebagai bagian dari iman. Fungsi kekhalifahan adalah refleksi dari fungsi penghambaan, maka siapa pun yang melakukan kerusakan terhadap keseimbangan alam dianggap sebagai pelaku kejahatan dan dinilai sebagai bentuk kemaksiatan.
Penguasa dalam Islam akan sungguh-sungguh berperan sebagai pengurus dan penjaga umat agar bisa berjalan sesuai syariat Islam, jika diterapkan secara keseluruhan. Syariat inilah yang mengatur halal haram, alias yang boleh dan terlarang hingga kerahmatan bisa dirasakan oleh seluruh alam.
Islam misalnya, menetapkan sumber daya alam termasuk hutan, sungai, dan tambang sebagai milik rakyat. Islam mengatur soal penggunaan tanah dan pentingnya memperhatikan tata ruang. Lalu memberikan kewenangan pengelolaannya kepada negara sebagai pemelihara urusan rakyat, seraya dengan tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi secara serampangan sebagaimana biasa dilakukan dalam sistem sekarang.
Itulah kenapa saat sistem Islam saat diterapkan, tidak pernah terjadi bencana yang penyebabnya di luar faktor alam. Oleh karena itu, seluruh bencana yang terjadi pada masa itu statusnya benar-benar sebagai musibah dan ujian, bukan dampak dari kerakusan dan niradab manusia terhadap lingkungan.
Sungguh umat Islam hari ini harus segera bertobat kepada Allah subhanahu wata’ala, kedurhakaan mereka sudah sedemikian parah hingga Allah Subhanahu wata’ala tidak henti menurunkan bencana sebagai peringatan dalam berbagai bentuknya.
Musibah yang menimpa kita saat ini bukan sekadar faktor alam tapi karena ulah tangan-tangan manusia, yaitu banyaknya pelanggaran syariat karena kehidupan tidak diatur dengan aturan yang benar yakni islam kaffah. Termasuk eksploitasi alam atas nama pembangunan.
Wajar jika musibah seperti ini justru memberi hikmah yang banyak, terutama membuat umat manusia semakin dekat kepada Allah Taala. Bukan malah menambah jauh umat manusia dari syariat Rabbnya. Juga membuat penguasa lebih bersungguh-sungguh mengurus rakyatnya.
Dengan mengerahkan segenap kemampuan untuk mencegah terjadinya bencana, dan melakukan mitigasi sebaik-baiknya saat bencana tidak terhindarkan.
Sebagaimana tampak ketika Sayyidina Umar ra. begitu khawatir akan Allah tanya ketika ada kambing yang terperosok akibat jalan berlubang sedikit saja.
Sebab Islam memandang bahwa hutan dan daerah aliran sungai (DAS) adalah harta milik umum dan dikelola untuk kepentingan umum. “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud)
Wallahu’alam Bisshowab