MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Dipimpin Inspektur Wilayah VI, Marasidin Siregar, Tim Penilai Internal ( TPI ) dari Inspektorat Jenderal kemenkumham RI melakukan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rabu (28/04/2021).
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto dalam paparannnya menyampaikan berbagai capain prestasi Kanwil Sulsel pada 2020, dimana Kanwil Sulsel memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB. Di tahun yang sama juga sebagai Kanwil Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahunan. Selanjutnya Kanwil Terbaik Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum Kategori Sedang dan Kanwil Terbaik II kinerja Nilai Kinerja Administrasi Hukum Umum.
Beragam inovasi juga dipaparkan, seperti pada Area Manajemen Perubahan ada Apel Pagi Pabbicara yakni diberikannya kesemptan kepada pejabat/pelaksana untuk menyampaikan isu aktual terkait zona integritas, reformasi birokrasi , dan isu terkini tentang pembangunan hukum dan Ham.
Selanjutnya diarea Penataan Tata Laksana, ada iGauk Sulsel yaitu informasi kegiatan di Kanwil/UPT yang disusun sehingga memudahkan penjadwalan dan publikasinya .
Pada Area Penataan Sistem Manajemen SDM, ada Presensi QR Code yaitu absensi , ditempat apel pagi dengan menggunakan scan QR code.
Kemudian Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja ada e-BMN yakni pendaftaran dan penempatan Barang Milik negara dg QR code.
Area Penguatan Pengawasan ada Duyankum yaitu aplikasi informasi pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui divyankumsulsel.info, Dukimon yaitu pengaduan keimigrasian online, dan Formalin yaitu Formulir Yankomas Online.
Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ada Lakigidi yaitu Layanan Kekayaaan intelektual Digital, Laki selam yaitu Layanan Kekayaan Intelektual Sebelum Terlambat, Laserdoor yaitu Layanan Sertifikat Kekayaan intelektual Door to Door. Juga ada Laris Online yaitu Aplikasi Pelaporan Bulanan Notaris on line , Aplikasi Nomor Surat oleh operator surat, Buku Tamu berbasis E-KTP dengan fitur capture foto, pencatatan surat masuk melalui Aplikasi, Surat Masuk secara otomatis, dan informasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Sementara itu, Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Marasidin Siregar memberikan saran terkait fungsi kanwil selain sebagai satker juga sebagai pembina Unit Pelaksana teknis dalam pembangunan zona integritas. “Agar inovasi yang dibuat satker, dan kanal pengaduan di UPT dimonitor kanwil,” harap Marasidin.
Tim Evaluator juga menyarankan terkait konpensasi kepada pelanggan jika layanan kanwil terlambat dan menyoroti layanan keimigrasian pada tempat pemeriksaan Imigrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Imigrasi Dodi Karnida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, dan seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona integritas Kanwil kemenkumham Sulsel.