PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Imigran asal Iran yang kabur dari Ruang Detensi Imigrasi Parepare saat terjadi kebakaran ternyata mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dibeberkan oleh istrinya berinisial MA (41) saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
“Saya tau suami saya. Dia ada riwayat gangguan kejiwaan. Tiga kali pindah klinik dan rumah sakit saat dia dirawat,” beber MA, Sabtu (29/5/21).
Kondisi yang dialami suaminya itu, Kata MA, sudah ia sampaikan ke petugas saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Parepare. Namun, pernyataan itu tidak digubris oleh petugas Imigrasi.
“Saya sudah sampaikan ke petugas kalau suami saya ada riwayat gangguan jiwanya. Jadi saya pesan kalau diinterogasi mohon nadanya jangan terlalu tinggi. Jangan ditekan. Tapi sepertinya petugas tidak percaya,” paparnya.
Soal penahanan suaminya, MA juga mengaku heran atas tindakan Imigrasi Parepare. Sebab, sambung dia, tidak disampaikan sebelumnya jika suaminya itu akan ditahan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto saat dikonfirmasi mengatakan belum bisa dipastikan kondisi kejiwaan Imigran tersebut. Sebab, perlu dilakukan koordinasi dengan pihak kesehatan.
“Untuk kejiwaannya kami perlu berkoordinasi dengan pihak ahli kesehatan,” paparnya.
Soal pengakuan istri Imigran Iran yang sudah memberitahukan kondisi itu ke pihak Imigrasi, Arief membantah pengakuan tersebut.
“Sepengetahuan saya, karena pemeriksaannya dilakukan tim Intelijen dan penindakan tidak ada penyampaian hal seperti itu,” pungkasnya.
Kini, Imigran Iran itu sudah diamankan kembali oleh Imigrasi Parepare. Ia diamankan di Pangkep usai melarikan diri saat Ruang Detensi Imigrasi tempatnya ditahan terbakar.
Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah uang, asesoris dan obat-obatan di dalam tas milik Imigran Iran yang melarikan diri itu. Menurut pengakuannya, obat tersebut untuk menenangkan jiwa. Ia juga diamankan bersama satu orang lagi Imigran Iran.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor: Misbah Sabaruddin