PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare melakukan operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora Pinrang. Operasi menyasar PT. Biota Laut Ganggang yang berada di Desa Polewali, Kec. Suppa, Kab. Pinrang pada Kamis (09/2/2023).
Saat tiba tim yang diketuai Kasi Inteldakim Kanim Parepare diterima langsung Zhang Can Hong Direktur PT. Biota Laut Ganggang), Wika (Staf BPJS dan Keimigrasian PT. BLG) dan Ageza (staf HR Hubungan Industri PT. BLG).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto dalam keterangannya mengatakan dari hasil pemeriksaan. PT Biota Laut Ganggang mempekerjakan TKA dengan jumlah 26 Orang yang seluruhnya merupakan Warga Negara China, dan semua TKA tersebut merupakan pemegang KITAS yang masih berlaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan pada lokasi perusahaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ungkapnya.
Kepada pihak perusahaan lanjutnya Timpora juga menekankan kewajiban perusahaan dalam melaporkan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) adalah tanggung jawab perusahaan.
“Perusahaan menyampaikan bersedia melaporkan setiap Warga Negara Asing yang ada di lokasi perusahaan baik pekerja asing maupun tamu asing,” ujarnya.
Sementara, dalam operasi tersebut diikuti anggota Timpora Pinrang yang terdiri dari Drs. Sahrir Pawittoi Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pinrang, Kaspul Zen Tomy Aprianto S.H., M.H Kasi Intel Kajari Pinrang, Iptu Tajuddin Kanit KBO Polres Pinrang, H. Muradi, So.Sos Camat Suppa di wakili oleh Edy Suharto, S.E., M.Si, Kapten Cba Ridwan Pasi Intel Kodim 1404/Pinrang , Kapten Inf Kaharuddin Danramil 1404-01/Suppa, AKP Zusandi Said, SE Kapolsek Suppa, Saifullah Akbar Asyikin SH Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik kesbangpol, Sertu Samsuddin Babinsa Desa Polewali, H. Muh. Tang Kepala Desa Polewali, A. Heria Kabid penempatan dan perluasan kerja Disnaker Kab. Pinrang.