• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ingin Memilih Tapi Tidak Terdaftar di DPT, Warga Harus Lakukan Ini

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 April 2018
di Pilkada
DPT

Kasubbag Program dan Data KPU Parepare, Sitti Kadriyah Kadir.(mul)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 95.147 pemilih pada Rabu (18/4) lalu, namum tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang tidak terdaftar di DPT.

Kasubbag Program dan Data KPU Parepare, Sitti Kadriyah Kadir menjelaskan, tidak terdaftarnya warga di DPT, diakibatkan pada saat pendataan warga tersebut tidak berada di rumahnya. Juga, warga tersebut baru saja melakukan pindah domisili.

“Pada saat pendataan warga itu tidak berada di rumahnya, nanti menjelang pemungutan suara, dia baru muncul. Makanya tidak terdaftar di DPT,” kata Rya  sapaan akrabnya ditemui di ruangannya, Senin (30/4).

Untuk itu, Sambung Rya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2017, tentang pemutakhiran data dan penyusuunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota dijelaskan, bagi warga yang tidak terdaftar di DPT, pada saat hari pemungutan suara dapat menggunkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan cara membawa KTP-EL atau suket dari disdukcapil.

“Warga tidak usah khawatir. Yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap bisa membawa KTP-EL atau surat keterangan dari disdukcapil di TPS sesui alamat pemilih. Di TPS, nanti akan dimasukkan pada Daftar Pemilih Tambahan (Dptb) oleh petugas,” urainya.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

“Bagi warga yang sudah terdaftar, namum menjelang hari pemungutan tidak mendapatkan undangan atau model C6 dari PPS karena dia tidak berada di rumah saat C6 dibagikan, warga juga harus membawa KTP elektroniknya ke TPS.” Tutup Rya. (mul/mks)

Terkait: DPT parepareKPU ParepareParepare

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan