PAREPARE, PIJARNEWS.COM — LSM Indonesia Transportation Watch Investigation (Intra-Win) menyoroti perparkiran di Parepare. Kota yang baru mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha itu, justru disebut memiliki regulasi parkir yang buruk.
Ketua LSM Intra-Win Parepare Bastian Nonci mengemukakan, perlu dilakukan penataan ulang dan penertiban perparkiran di Parepare. Dia menyebutkan beberapa titik parkir yang perlu ditata di kawasan tertib lalu lintas seperti di Jalan Bau Massepe.
“Mestinya tidak boleh parkir di dua sisi jalan. Kami heran kenapa yang seperti itu dibiarkan?,” bebernya, saat ditemui PIJAR, Sabtu 11 Maret.
Dia juga menyoroti pembayaran parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan daerah (Perda). Banyak juru parkir yang menarik biaya tidak sesuai besaran yang telah ditentukan, yakni Rp1.000 untuk sepeda motor. Mereka rata-rata menarik Rp2000 bahkan lebih. Masalah lainnya, ada jukir yang tidak memberikan karcis.
“Yang sering kita dapatkan adalah saat bayar parkir motor bayar Rp2000. Banyak diantara jukir itu tanpa menggunakan seragam serta identitas juru parkir,” bebernya. (amr/ris)