PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Istri Imigran asal Iran berinisial MA (41) yang merupakan warga Parepare, membeberkan ada kejanggalan saat Imigrasi Parepare menahan suaminya, Ramin Poorbihamta (39).
Pasalnya, tidak diberitahukan sebelumnya jika akan dilakukan penahanan. Sementara, kata dia, suaminya sudah kooperatif mengikuti semua arahan hingga akhirnya ia dibawa ke Kantor Imigrasi Parepare.
“Yang janggal menurut saya, karena tidak disampaikan jika suami saya akan dilakukan penahanan. Karena awalnya yang kami tahu, saya dan suami itu akan dibuatkan KK dari Disdukcapil,” beber MA, Sabtu (29/05/2021)
Seharusnya, kata dia, karena suaminya sudah kooperatif kepada petugas, tindakan penahanan itu sedari awal diberitahukan.
Setibanya di Kantor Imigrasi, lanjut MA, ia hanya disampaikan jika suaminya akan dilakukan pendataan. Namun, suaminya malah langsung ditahan.
“Saya juga sudah tanyakan hal ini ke petugas Imigrasi. Kenapa kami tidak disampaikan dari awal. Tapi mereka bilang itu urusan dapurnya mereka. Tidak bisa kami campuri,” ungkapnya.
Meski begitu, MA memang mengakui jika kartu UNHCR milik suaminya sudah kadaluarsa lima bulan. Namun, kata dia, hal itu tidak disengaja. Sebab, masalah kartu kadaluarsa UNHCR ialah milik PBB yang mengurusi para imigran.
“Kalau suami saya ditangkap dan ditahan oleh Imigrasi Parepare atas alasan kartu kadaluarsa itu, menurut saya ini sesuatu yang salah. Karena, itu bukan urusan Imigrasi,” ujarnya.
“Harusnya dia hanya disuruh kembali ke Makassar. Karena memang aturannya tidak boleh meninggalkan Makassar. Apalagi suami saya sudah kooperatif dari awal. Tidak mesti ditahan seperti itu,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Parepare, Arief Eka Riyanto mengatakan, WNA asal Iran yang ditahan di rumah detensi itu rencananya akan dibawa pulang ke Kantor Imigrasi Makassar.
Namun sebelum dilakukan pemindahan, lanjut Arief, WNA Iran yang berstatus Imigran yang dinaungi UNHCR itu melarikan diri.
“Itu dilakukan setelah menjebol ventilasi kamar mandi kemudian membakar meja makan di ruang detensi,” kata Arief kepada wartawan, Jumat 28 Mei 2021 lalu.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Imigrasi Parepare terkait perkembangan keberadaan Imigran asal Iran itu.(*)
Reporter: Mulyadi Ma’ruf
Editor: Misbah Sabaruddin