PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, melakukan penyesuaian jadwal pelayanan selama bulan ramadan 1446 Hijriah. Akhir bulan puasa di tahun 2025, Imigrasi Parepare telah melayani 70 pemohon.
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Eva Nurdin menyampaikan, selama bulan ramadan penyesuaian ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
“Kami menyesuaikan jam pelayanan mulai pukul 08.00-15.00 Wita,” kata Eva kepada Pijarnews.com, Senin (24/3/2025).
“Pemohon paspor paling banyak sekitar 50 di awal ramadan ini, sekarang di akhir ramadan paling banyak ada 20 pemohon paspor. Kami juga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang memperpanjang izin tinggalnya khususnya warga dari Malaysia,” ungkap dia.
Selain perubahan jam operasional, pihak imigrasi juga memastikan pelayanan tetap berjalan lancar dan sesuai prosedur. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan dengan tertib agar proses berjalan efisien.
“Kami mengimbau masyarakat agar datang sesuai jadwal dan memanfaatkan kuota yang tersedia. Dengan begitu, pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan cepat,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan dengan lebih mudah dan nyaman. Pelayanan optimal menjadi prioritas utama agar kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi.
“Kami berharap masyarakat bisa menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Penyesuaian ini dilakukan agar pelayanan lebih efektif dan memenuhi kebutuhan selama bulan suci,” tutupnya. (*)
Reporter: Faizal Lupphy