• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Jajaran Imigrasi Se Sulsel Ikuti Penguatan SPIP

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 Juli 2022
di Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Divisi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sulawesi Selatan mengikuti penguatan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kamis (14/07/2022).

Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra selaku Plh. Kakanwil Kumham Sulsel mengatakan, amanah pengendalian intern termaktub pada Peraturan Pemerintah (PP) 60/2008 tentang SPIP. Pada pelaksanaannya SPIP Kemenkumham diatur dalam Permenkumham tahun 2018 tentang pelaksanaan dan pelaporan penyelenggaraan SPIP di Kemenkumham.

Lanjut Jaya, untuk mencapai tata kelola pemerintah yang akuntabel dan transparan, perlu komitmen pimpinan. “Setiap awal komitmen harus ditandatangani oleh kita semua sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas yang menjadi panduan kita dalam melaksanakan kegiatan yang berbasis anggaran setiap tahunnya,” ujar Jaya.

“Salah satu indikator good governance adalah akuntabilitas dan responsibilitas setiap pelaku birokrasi/lembaga pemerintahnya. Akuntabilitas berorientasi pada individu yang tidak bisa dibagi ke orang lain. Bentuk pertanggungjawaban itu melekat pada diri sendiri, baru melekat ke lembaga. Bicara lembaga, maka akuntabilitas tidak terlepas dari masing-masing individu,” tambah Jaya.

Panitia penyelenggara Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar Alimuddin menjelaskan kegiatan tersebut diadakan dalam rangka pemahaman secara komprehensif atas unsur SPIP dan infrastruktur SPIP yang terintegrasi, dalam rangka penerapan SPIP di jajaran keimigrasian Sulsel, dan tersusunnya laporan SPIP sesuai standar yang ditetapkan.

Berita Terkait

Gelar Pembinaan SPIP Bersama BPKP, Wali Kota ParepareTekankan Komitmen Kembali ke Level 3

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

“Adapun tujuan penerapan SPIP di jajaran UPT Keimigrasian yaitu memberi gambaran umum tentang pelaksanaan dan penerapan SPIP, memberi panduan bagi para satuan tugas dalam melakukan pelaksanaan penerapan SPIP, dan memberikan gambaran terkait kematangan/maturity,” jelas Alimuddin.

Narasumber, Himler selaku Korwas Investigasi II BPKP Sulsel menjelaskan bahwa SPIP diperlukan untuk menjamin tercapainya visi dan misi organisasi. Kualitas diatur berdasarkan skor maturitas SPIP level 1 sampai 5. Semakin tinggi levelnya, semakin sempurna. Namun dalam prakteknya, pada instansi tertentu masih ada lembaga yang skor SPIP cenderung baik, tapi ada praktik korupsi. Untuk itu perlu ada langkah SPIP utk memantau hal tersebut.

Himler menguraikan, SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Narasumber kedua, Nur Sofiyah menjabat Auditor Madya Inspektorat Wilayah I, menjelaskan bahwa SPIP dalam PP 60/2008 bukan hanya terkait pengendalian intern saja, namun mencakup proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian (Governance, Risk and Control).

“Pimpinan instansi mempunyai tanggung jawab utama dalam keberhasilan SPIP yang dapat dijabarkan kedalam 3 (tiga) hal pokok yaitu: Menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, Membangun sistem pengendalian yang memadai, dan Mencapai tujuan organisasi melalui 4 (empat) tujuan SPIP, yaitu: efektivitas & efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang undangan,” tutur Sofiyah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto, Kepala Kantor Imigrasi Parepare Arief Eka Riyanto, Kepala Kantor Imigrasi Palopo Benyamin Kali Patembal Harahap, seluruh jajaran di UPT Keimigrasian se-Sulsel, dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Terkait: Kadiv KeimigrasianKemenkumham SulselSPIP

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

BeritaTerkini

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan