Ummi berharap, pemerintah bisa memperbaiki jalan tersebut dan melengkapi dengan lampu penerangan jalan. Agar akses warga menuju ke Enrekang tidak terhambat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir Budaya mengatakan, laporan tersebut telah diterima. Ia mengaku, sudah mendapatkan foto dan dokumen jalan yang rusak di Desa Sulili dan Malimpung.
“Kami sudah ada foto-foto dan dokumennya. Kami segera laporkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” janji Budaya.
“Insya Allah kami akan limpahkan laporan itu besok (Senin, red). Jalanan tersebut merupakan wewenang pemerintah provinsi,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Pinrang itu, Ahad (28/6). (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin