PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Jasa Raharja Kota Parepare semakin gencar mensosialisasikan prosedur pelayanan santunan kepada masyarakat. Jasa Raharja memanfaatkan acara Layanan Pajak yang digelar UPT Pendapatan Daerah, di Hotel Parewisata, Selasa 1/8.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, karyawan, dan mahasiswa. Hadir langsung sebagai narasumber, Kepala Jasa Raharja Parepare Abdillah, Kepala Badan Pendapatan Pemprov Burhanuddin, Kanit Regident Iptu Made Ali.
Dalam sosialisasinya, Abdillah menguraikan secara singkat tentang prosedur pelayanan santunan kecelakaan lalulintas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Pelayanan santunan di Jasa Raharja prosesnya cepat selama memenuhi unsur dan dokumennya lengkap. Tanpa ada pungutan,” tegas Abdillah.
Cukup mengisi pormulir, pastikan dokumen bukti-bukti untuk klaim sah dan lengkap, dan proses pengajuan santunan akan dimulai. “Masyarakat tak perlu khawatir soal santunan, selama kecelakaannya disebabkan karena lalu lintas mau di laut, darat, atau di udara. Pokoknya jika kecelakaan ingat Jasa Raharja,” urainya. (amr-adv/ris)