MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Mendekati masa penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, tim dari Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel melakukan monitoring dan pendampingan penyusunan data dukung ke Tiga UPT, yakni Rutan Barru, Rutan Pinrang dan Rutan Sidrap pada Senin hingga Rabu (25/8/2021).
Tim ini dipimpin langsung kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto didampingi Kabid HAM, Utary Sukmawati, Kasubbid Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri, Kasubbid P3Kumham Andi Rahmat dan jajaran memantau sejumlah fasilitas, kesiapan petugas, dan dokumen/data dukung P2HAM pada masing-masing UPT.
Anggoro dalam kunjungannya berharap peningkatan kualitas pelayanan publik ke depannya harus terus ditingkatkan. “Kita ini di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM, pelayanan publik kita harus selangkah lebih maju dengan menghadirkan pelayanan publik berbasis HAM,” kata Anggoro.
Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati berharap agar masing-masing UPT dapat mempersiapkan data dukung sesuai indikator sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Menurutnya beberapa indikator sejalan dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang juga didorong di UPT, namun beberapa indikator P2HAM lebih spesifik terkait ketersediaan sarana penunjang dan dokumen pendukung sehingga harus lebih diperhatikan dalam penyusunan data dukung.
Sementara itu Kasubbid Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri mengungkapkan bahwa secara umum pelayanan di Rutan Barru dan Rutan Sidrap sudah sangat baik.
“Meski demikian beberapa indikator pelayanan publik yang telah ada perlu dilengkapi dan disesuaikan dengan indikator P2HAM. Penilaian Indikator pelayanan publik perbasis HAM 60 % berupa sarana infrastruktur yang memiliki standar dan ini yang harus disesuaikan dengan data dukung yang dimiliki UPT,” ungkap Meydi.(rls)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna