MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tersangka kasus dugaan Tipikor penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Soedirjo Aliman alias Jentang dikabarkan telah tertangkap usai berstatus DPO.
Menanggapi hal tersebut, secara tegas dibantah Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, bahwa, hingga saat ini keberadaan Jentang belum diketahui. Jentang masih sementara dalam pencarian tim Kejati Sulsel bekerjasama dengan Kejagung.
“Informasi soal adanya penangkapan Jentang tadi malam, itu tidak benar. Itu informasi hoax dan tidak benar,” tegas Salahuddin di Kejati Sulsel, Selasa 23 Januari.
Lanjutnya, pihak Kejati sudah berkoordinasi dengan pihak pusat Intelijen Kejaksaan Agung RI. Terkait kebenaran informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi, yang bukan dari informasi resmi Kejaksaan,” tambah Salahuddin. (ang/asw)