MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Resmob Panakkukang mengamankan satu perempuan terduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan dua pembelinya saat melaksanakan patroli Antisipasi 3C (curat,curas dan curanmor) dan Kejahatan Jalanan di Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang.
Awalnya, saat Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga melihat tiga orang tersebut, yakni perempuan Salmiaty alias Uno (35) dan dua teman prianya Akbar alias Ugo (41) dan Fahrul alias Lallu (23) berada dipinggir jalan sekitar pukul 03.00 wita dini hari.
Anggota lalu menghampiri ketiganya yang seketika kaget melihat polisi. Dengan lagak mencurigakan dari ketiganya, polisi lalu meminta identitas ketiganya dan melakukan pemeriksaan badan. Dari Ago, polisi menemukan uang Rp1,1 juta.
Penyisiran lalu dilakukan oleh polisi di sekitar Jalan Racing Centre tempat mereka berdiri. Saat bitu, polisi menemukan bungkusan kecil yang disimpan dibelakang pot bunga, yang dililit lakban berwarna hitam yang diduga narkoba jenis sabu yangs etelah ditimbang sekitar Rp0.82 gram. Tidak hanya itu, pada bagian bawah pot juga ditemukan kaca pirex.
Awalnya tidak ada yang mengaku, ketiganya lalu diinterogasi secara terpisah. Ago dan Lallu lalu mengakui bahwa pirex yang ditemukan dibawah pot adalah milik Lallu. Ketiganya berada di lokasi tersebut untuk melakukan transaksi narkoba. Mereka menyiapkan uang Rp1,1 juta untuk membeli sabu dari Uno yang sebelumnya dipesan 1 gram.
“Jadi mereka kesana setelah sepakat harga. Akan tetapi belum sempat transaksi polisi sudah mendapati ketiganya bersama barang bukti,” ujar Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Harahap, Sabtu (24/2).
Sementara hasil interogasi Uno, ia mengaku sabu tersebut bukan miliknya. AKan tetapi ketiganya tetap diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut ke Mapolsek Panakkukang. (mks/abd)