MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kabalitbang Hukum dan HAM Kemenkumham RI), Sri Puguh Budi Utami dan Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta memuji layanan publik di Kanim Kelas I Makassar.
“Layanan Publik Kantor Imigrasi Kelas I Makassar layak diapresiasi karena telah menciptakan layanan publik yang cukup bagi masyarakat. Hanya saja, beberapa layanan publik harus disederhanakan untuk lebih memberikan layanan yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Informasi yang diberikan kepada masyarakat harus dengan mudah dipahami melalui papan informasi yang sederhana,” ungkap Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham RI saat meninjau layanan publik Kanim Makassar.
Utami meninjau beberapa fasilitas yang sifatnya bernuansa budaya atau lokal. Menurutnya, hal seperti ini harus ditempatkan pada suatu tempat yang strategis dan memiliki ciri khas tersendiri. “Kanim Makassar harus memiliki ciri khas dan marwah tersendiri, ” ujar Utami.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan menyampaikan agar inovasi yang dibangun di Kanim Makassar betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kita harus membedakan yang mana inovasi dan yang mana standar pelayanan publik. Inovasinya harus meningkatkan layanan publik untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari KKN,” ujar Ambeg.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan, Kanim Makassar saat ini sedang berjuang untuk mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah tahun 2019 memperoleh predikat WBK. “Telah banyak inovasi yang telah diciptakan untuk meningkatkan layanan publik agar lebih mempermudah masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan kepada masyarakat di tengah pandemi saat ini, ” kata Harun. (adv)