ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Dalam rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli. Polres Enrekang menggratiskan penerbitan SIM A dan SIM C kepada warganya yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kabar gembira tersebut diungkapkan Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik melalui Kasat Lantas, AKP Abd. Azis, SH, Rabu (10/6/2020).
“Kita akan gratiskan penerbitan SIM A dan SIM C untuk warga yang lahir 1 Juli, tapi yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Yang sudah 17 tahun ke atas,” ungkap Kapolres Enrekang.
Kapolres menjelaskan, penerbitan SIM A dan SIM C gratis ini dilakukan di hari Bhayangkara 1 Juli 2020, yang merupakan rangkaian perayaan hari Bhayangkara Polres Enrekang untuk warga yang berada di wilayah hukumnya.
“Tapi syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktik berkendaraan. Kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah. Kita lakukan bimbingan untuk mereka. Jangan sampai belum bisa berkendara, terus punya SIM,” tutur Kapolres.
Kapolres menjelaskan, bagi warga yang ingin mendapatkan SIM A dan SIM C gratis karena lahir pada 1 Juli, bisa datang ke Mapolres Enrekang dengan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abd. Azis menambahkan, bagi warga Enrekang yang memenuhi syarat bisa menghubungi Call Center 081355973184 dan nama atau data pemohon penerbitan SIM gratis masuk di unit pelayanan SIM paling lambat tanggal 20 Juni 2020. (*)
Reporter : Armin