MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terus berupaya mengembangkan destinasi wisata di daerah. Utamanya menggairahkan sektor wisata di masa Pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menyusun konsep Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Riparkab) Mamuju. Selain itu, Dispar juga menyusun konsep Detail Engineering Design (DED).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Mamuju, Usdi, saat ditemui di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju, di Salupangi, Jalan Poros Provinsi, Sulbaar, Senin (7/12/2020).
Riparkab, lanjutnya, merupakan dokumen penting dalam pengembangan pariwisata di suatu daerah. Melalui Riparkab, kata Usdi, akan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
“Ini yang paling penting, karena Riparkab sudah berwujud suatu peraturan daerah (Perda). Insya Allah tahun ini bisa ditetapkan. Disamping sebagai dokumen pengembangan destinasi pariwisata daerah, juga sebagai dokumen yang menjadi persyaratan di setiap daerah untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.
Usdi mengungkapkan, Rikaparkab tersebut sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.
“Kami sudah susun di tahun 2019 dan didorong ke DPRD Mamuju. Bulan lalu kami sudah pembahasan di sana. Tinggal penyelarasan asistensi. Setelah itu ditetapkan. Kalau Riparkab ini sudah ditetapkan, inilah menjadi acuan buat kami untuk pengembangan pariwisata ke depan,” tambah Usdi.
Dispar Mamuju, lanjutnya, juga ingin mengembangkan konsep Rencana Induk Pengembangan Obyek Wisata (RIPO). Ini penting guna pengembangan di wilayah Design Inginereen Detail (DID). Sebab semua daerah harus mempunyai prioritas dalam pengembangan destinasi.
“Karena kita tahu untuk mengembangkan suatu destinasi, kita membutuhkan modal yang tidak sedikit. Sementara kita sadari keaungan daerah terbatas. Karena itu untuk hasil pengembangannya, pertama harus kita fokus, kemudian kita bangun relasi yang terintegrasi atau ada kolaborasi di dalamnya,” tutur Usdi yang juga mantan Humas Pemkab Mamuju ini.
Lebih jauh dijelaskan, terkait pelayanan yang digunakan di tempat wisata paling tidak ada lima A yang digunakan. Yakni ada akses, amenitas, atraksi, akomodasi dan aktivitas. “Maksudnya dari aktivitas adalah ada pagelaran, ada ekspos guna memenuhi daya tarik wisatawan untuk memajukan daerah yang dilihat sehingga orang berkunjung,” paparnya.
Dia juga mengatakan, salah satu sektor yang paling merasakan dampak dari Pandemi Covid-19 adalah Dinas Pariwisata, karena di masa pandemi pergerakan manusia dibatasi dan tidak diperbolehkan berkerumun. “Karena yang dilakukan pariwisata itu ada dua. Pertama, pergi jalan-jalan. Kedua berkerumun. Nah itu yang dibatasi,” katanya.
Dampak lain dari pandemi Covid-19, kata Usdi, adalah anggaran alokasi di tahun ini juga dicancel.
“Untuk anggaran yang kami kelola di tahun ini, diperuntukkan untuk belanja operasional, bayar listrik, bayar telepon wifi, dan biaya kegiatan-kegiatan operasional lainnya. Itu senilai Rp2 miliar. Harapan ke depannya, semoga kondisi ini bisa pulih kembali dan kami bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya.
Di masa pandemi Covid-19, Dinas Pariwisata juga telah mengimbau pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan 3 M seperti memakai masker, mencuci tangan, dan mengatur jarak di Masa Pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19. (*)
Citizen Jurnalis : Nur Mubarak
Editor : Alfiansyah Anwar