PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah format debat publik pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota.
Wakil Ketua Dewan Pakar KAHMI Parepare, H.A. Rahman Saleh SE, dalam keterangannya pada Kamis (7/11/2024), mengatakan bahwa alasan utama desakan tersebut adalah karena debat publik putaran pertama dinilai berlangsung kaku dan monoton. Debat tersebut tidak memberikan keleluasaan bagi paslon untuk mengeksplorasi gagasan dan pemikiran secara mendalam.
“Dari segi konten, banyak waktu yang terbuang sia-sia. Panelis yang hadir hanya mencabut bis bol, padahal seharusnya mereka memberikan kontribusi substansial. Saya rasa lebih baik debat Pilkada 2018, di mana panelis berasal dari Parepare dan format debat jauh lebih interaktif. Di debat kali ini, hasilnya jauh dari ekspektasi. Sebagai warga Parepare, kami kecewa dengan anggaran yang begitu besar, namun debat yang dihasilkan tidak berkualitas dan terasa mati,” kata Rahman Saleh.
Mantan Bendahara Badko HMI Indonesia Timur ini juga menegaskan agar KPU lebih berinovasi dalam format debat, dan tidak hanya mengikuti format debat calon presiden (capres) yang dianggap tidak relevan untuk Pilkada. Ia menyarankan agar debat lebih mengedepankan substansi gagasan dari paslon.
“Kita ingin agar debat ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui isi pikiran dan gagasan paslon dalam membawa Parepare lebih baik. Inilah yang kami harapkan dari KPU,” tegasnya.
Selain itu, Rahman Saleh juga meminta KPU untuk mentransparansikan anggaran kegiatan debat publik. Ia membandingkan pelaksanaan debat di Parepare yang bekerja sama dengan stasiun TV lokal, yang tidak dapat diakses oleh banyak orang, dengan daerah lain yang menggunakan fasilitas mewah dan siaran langsung melalui TV nasional.
“Kenapa Parepare melaksanakan debat dengan TV lokal yang tidak bisa ditonton oleh banyak orang? Sementara daerah seperti Sidrap bisa disiarkan langsung di Inews, dan Luwu Utara serta kabupaten lainnya bekerja sama dengan TV nasional. Untuk itu, KPU harus transparan dalam penggunaan anggaran Pilkada, mengingat dana yang digunakan berasal dari APBD,” kata mantan Ketua BKPRMI Parepare ini.