PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Jajaran UPT Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan berkomitmen turut serta memberantas Narkotika dan Gratifikasi. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Kantor Imigrasi Parepare pada Rabu (05/07/2023).
Deklarasi dan penandatanganan tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Parepare Arief Eka Riyanto dan diikuti seluruh jajaran. Dalam ikrar tersebut seluruh jajaran Kanim Parepare berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun serta tidak terlibat dalam penggunaan atau penyalagunaan narkotika.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Komitmen Bersama yang ditandatangani pejabat struktural kemudian dilanjutkan dengan Kepala Kantor Imigrasi Parepare.
Kegiatan ini disaksikan langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra.
Dalam amanatnya Jaya Saputra menekankan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan ikrar yang telah diucapkan dengan penuh tanggungjawab.
“Camkan apa yang menjadi komitmen tadi anda bacakan, jangan sekali-kali mencoba untuk melakukan pelanggaran karena akan ada hukuman dan sanksi yang tegas,” tegas Jaya Saputra.
Terakhir, Jaya Saputra berpesan untuk tidak merusak nama baik instansi dengan merusak komitmen yang telah di tandatangani.(adv)