MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Sebagian Bantuan Keuangan yang dialokasikan untuk Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam Kebijakan Umum Anggaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dialihkan ke Biaya Tak Terduga (BTT).
Pengalihan alokasi bantuan keuangan itu disepakati sementara dalam rapat DPRD Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Komis B, Rabu (3/8/2022).
Sebelumnya Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TPAD) tahun 2023 mengalokasikan anggaran PBI, sebanyak Rp.517 miliar dalam KUA, namun dalam rapat, DPRD menyepakati untuk dialihkan ke bantuan keuangan BTT sebesar Rp.300 miliar.
Itu karena beberapa anggota DPRD Sulsel menilai realisasi anggaran PBI dianggap kurang rasional dan tidak memiliki data yang jelas di beberapa daerah.
Sugiarti, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya yang memprotes draf yang tidak menyajikan data terkait pembagian bantuan keuangan yang jelas.
Pada rapat yang digelar sejak pukul 22.00 wita itu, Sugiarti meminta agar pembagian dari bantuan PBI BPJS kepada masing-masing orang sebanyak 1,7 juta tersebut harus jelas.
“Saya butuh datanya, dari satu juta yang tadi dikatakan, yang digunakan untuk membiayai dimana tahun lalu kita hanya mampu memberikan subsidi 800 sekarang 1 juta. (1,7 juta). Setelah pemerintah provinsi mengakses 1,7, Pemerintah kabupaten mengakses berapa jumlah masyarakatnya. Harus jelas pak, pemerintah provinsi mengakses 1,7, Kabupaten berapa ?, Itu baru proporsional kita bicara, itu porsi PPBI,” jelas Sugiarti.
Ia juga menyebutkan, bantuan keuangan sebesar Rp. 517 Milyar yang separuhnya dialokasikan untuk anggaran PBI hanya Rp. 217 miliar saja. Sehingga masih tersisa sebesar Rp. 300 miliar.
Ia menilai, jumlah bantuan keuangan sebesar Rp. 517 miliar terlalu banyak dan tidak bisa dipertanggungjawabkan pengalokasiannya.
“Kalau saya jumlah 517 ini masih terlalu besar untuk kita pertanggungjawaban malam ini,,” terangnya.
Selain itu anggota DPRD lainya, Andi Selle ikut merespon hal tersebut, ia menyarankan agar pengalokasian bantuan keuangan itu sebagian dialokasikan untuk dana BTT, sebab anggaran itu tidak memungkinkan untuk dikembalikan.
“Tentu Dengan segala hormat ini kita tidak sekadar mengembalikan, sama dengan dia menurunkan kemudian dia menaikkan kembali,” ujar Selle legislator Demokrat itu.
Selle mengusulkan, agar separuh anggaran bantuan keuangan disisihkan sebesar Rp. 250 miliar untuk dialokasikan ke dana BTT.
“Kalau saya praktisnya. Daerah kitakan daerah rawan gempa, rawan bencanalah. Kalau saya pos alokasi 500 milyar bantuan keuangan itu,” usul Selle
“Kita tidak bicara berapa PBI Berapa bantuan keuangan. Kita potong 250 bawa ke BTT untuk sementara, nanti pada saat pembahasan kita kembalikan kalau misalnya itu memungkinkan untuk kita kembalikan,” sambugnya.
Ia menjelas sejak tahun 2021 lalu APBD Pokok sebesar 1,6 juta dialokasikan untuk PBI namun diturunkan menjadi 800 ribu, kemudian dikembalikan menjadi 1,7 juta per orang di tahun 2023 ini.
Hal itu katanya penting diketahui alasanya, sementara menunggu keterangan TAPD perihal itu, ia menyarankan dalam bantuan keuangan untuk sementara dialokasikan pada dua komponen yakni PBI dan BTT.
“Itu juga penting kita mendapatkan alasan-alasannya, sehingga kalau saya supaya tidak menganggu ini yah bantuan keuangan dengan 2 komponen di dalamnya udah bawa ke BTT sementara. Karena ini juga perlu menjadi pertimbangan ini dengan segala hormat,” ungkapnya.
Sementara itu Saharudin Alrif, Wakil Ketua DPRD Sulsel yang memimpin rapat juga ikut menyarakan alokasi anggaran BTT dari anggaran bantuan keuangan disisihkan senilai Rp. 300 miliar.
“Saya rasa terlalu sedikit kalau Rp. 250 miliar, kalau saya kita tetapkan saja Rp.300 miliar,” ungkap Sahar.
Hingga rapat usai, usulan alokasi dana BTT sebesar Rp.300 disepakati oleh seluruh pihak.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulsel itu menjelaskan, bahwa itu merupakan bentuk kesepakatan dalam rapat DPRD Sulsel.
“Itu bagian dari kesepakatan kita tadi, sambil menunggu data dari TAPD soal realisasi bantuan keuangan 2020-2021-2022 karena sudah didengar tadi bahwa masih banyak belum realisasi, dan usulan dari anggota Banggar mengusulkan seperti itu, nah kita harus mengambil keputusan,” tutupnya
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin