ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Tingginya angka pencabulan dengan korban anak di bawah umur, menjadi catatan khusus pengantar Enrekang mengawali Tahun 2018 ini.
Terhitung sejak minggu awal hingga minggu kedua Tahun 2018 ini, Kepolisian Resort Enrekang telah menangani 4 kasus pencabulan. Dimana semua korbannya merupakan anak yang dibawah umur. Ironisnya, pelaku merupakan orang terdekat si korban.
Untuk itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang, Sawaliah Baharuddin mengingatkan kepada para orang-tua agar berhati-hati mempercayakan anaknya kepada orang lain.
“Orang-tua harus kembali meningkatkan pegawasan. Tidak boleh sembarang mempercayakan anaknya ke orang lain,” ujar Sawaliah, Senin, 15/1/2017.
Sawaliah menjelaskan bahwa beberapa kasus pelecahan yang terjadi justru melibatkan pelaku yang masih kerabat dekat dari korban.
“Kasus terbaru ini, melibatkan korban seorang anak SD. Pelakunya merupakan seorang tukang yang dipercayakan oleh orang-tua korban untuk memperbaiki rumahnya. Lalu sebelumnya juga ada kasus dua bersaudara yang mejadi korban pencabulan dari ayah tirinya sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, ia pun berharap kepada para orang tua agar tak sembarang mempercayakan anaknya kepada sembarang orang.
“Pelaku ini bisa siapa saja. Jadi jangan karena dikira kerabat dekat, dan kita berani mempercayakan anak kita kepada mereka. Sebaiknya kita pastika betul sebelum kita menitipkan keselamatan anak kita kepada seseorang,” ungkapnya. (tto/ibl)