MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) pertanggal 29 Juli 2022, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) alami lonjakan sebanyak 1666 kasus.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nurlina Saking juga menambahkan, untuk sebaran kasus PMK yang awalnya di 11 daerah kini menjadi 14 Kabupaten/Kota di Sulsel.
” Sekarang PMK sudah terdampak di 14 kabupaten kota di Sulsel,” ungkap Nurlina.
Adapun Daerah yang menjadi wilayah sebaran dengan kasus PMK-nya diantara, Tana Toraja 51 kasus, Toraja Utara 145 kasus, Bone 196 kasus, Makassar 130, Gowa 104, Bantaeng 60 kasus, Takalar 162 kasus, Enrekang 11 kasus, Luwu 32 kasus, Palopo 29 kasus, Bulukumba 38 kasus, Maros 4 kasus, Sinjai 15 kasus dan terbanyak Jeneponto dengan 689 kasus.
Nurlina menyebutkan, Total keseluruhan kasus di Sulsel sebanyak 1.666 kasus namun sisa kasus menjadi 1.429 kasus setelah dilakukan pemotongan bersyarat dan ada yang dinyatakan mati dan sembuh.
“Dari 1600 kasus, tersisa sekira 1400 kasus, karena ada yang mati ada yang sudah di potong bersyarat, ada yang sembuh,” imbuh Nurlina.
Berdasarkan jenisnya ada empat jenis hewan yang terkena penyakit PMK seperti sapi perah, Kerbau, Kambing dan Babi.
Sementara itu Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Syamsuddin Karlos, mengatakan, lonjakan kasus PMK di Sulsel harus diseriusi.
Sebab kata Syamsuddin, lonjakan kasus tersebut sangat cepat. “Bayangkan dari Minggu lalu 500 lebih sekarang sudah lebih 1000 dan sudah terjangkit di 14 kabupaten di sulsel, saya kira kita tidak boleh main-main yah,” tandasnya.
Syamsuddin juga mengaku, pihaknya telah mendesak pemerintah Daerah untuk segera memberikan bantuan berupa vitamin, vaksin dan obat-obatan serta alat kesehatan hewan lainya.
“Kemarin, kita kembali melakukan rapat dengan pemerintah daerah dan mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan bantuan, baik vitamin maupun vaksin dengan kasus yang terjadi. Karena loncatannya begitu tinggi,” pungkasnya.
Akibat dari lonjakan itu ia berharap agar penanganan kasus PMK segera dianggarkan sebab kondisinya mendesak.
Namun hingga saat ini belum ada anggaran pasti terkait penanggulangan penyakit PMK di Sulsel, mengingat kasus PMK mulai ada di Sulsel sejak Juli.
“Anggaran memang tidak tersedia di APBD yang lalu karena penyakit PMK ini di Sulsel baru ada Juli ini. Baru bulan Juli ini kita temukan, tetapi saya kira bahwa pemerintah harus melakukan anggaran yang sifatnya mendesak,” terangnya.
Pihak Pemprov dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel mengaku berniat mengunakan dana belanja tidak terduga (BTT) hal itu sesuai dengan ketentuan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 37 tahun 2021
Disebutkan bahwa apabila sudah ditetapkan sebagai zona merah terhadap wabah penyakit maka ada prosedur penggunaan anggaran yakni dana BTT.
Jika tidak bisa maka dana yang lain digunakan bilamana dana BTT tidak mencukupi.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin