PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), namun Kecamatan Batulappa tidak mendapatkan jatah JPS tetsebut, warga yang mengaku ikut terdampak pandemi corona diwilayah itu pun mengeluh dan kecewa.
“Kami dengar ada pembagian bantuan, kenapa wilayah disini tidak dapat, bahkan saya pribadi tidak pernah dapat bantuan sama sekali selama ada ini penyakit corona,” kata Hali, salah seorang warga kecamatan Batulappa, Jumat (23/6/2020).
Menurutnya, bantuan tersebut diperuntukkan untuk warga yang miskin dan rentan miskin, karena terdampak gejolak sosial dan ekonomi akibat wabah Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah pusat.
“Kita ini bisa dibilang terdampak pak…!, akses terbatas untuk menjalankan roda ekonomi, saya ini hanya penjual sayuran hasil kebun. Saat mau menjual kadang pasar tidak ramai bahkan tutup, apalagi kita tinggal jauh dari kota,” keluhnya.
Terpisah, salah seorang lingkungan yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa dirinya sudah memiliki beberapa kartu keluarga yang diambil dari warga yang layak untuk mendapatkan bantuan, namun sayang itu tidak terealisasi.
“Saya sudah menerima KK warga saya, karena adanya kabar bantuan itu. Saya pilih yang betul betul layak, tapi ternyata wilayah kami tidak dapat pak…!!,” Ungkapnya.
Camat Batulappa, Ruslan menjelaskan bahwa memang wilayahnya, Kecamatan Batulappa tidak mendapatkan jatah pembagian Jaring Pengaman Sosial oleh Pemerintah daerah.
“Tidak ada yang mengajukan, jadi Kecamatan Batulappa tidak dapat JPS,” Pungkasnya.
Diketahui, Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang disalurkan pemerintah Kabupaten Pinrang tersebut hanya terbagi di 10 Kecamatan saja, dua kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Batulappa dan Cempa tidak mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pinrang, Andi Patajangi meminta warga yang tidak memperoleh bantuan untuk mengadu ke dinas melalui jalur pengaduan untuk diverifikasi.
”Untuk Pinrang, kami meyiapkan sebanyak 5433 paket sembako pada JPS di 10 Kecematan. Bagi warga yang tidak terdata kali ini dihimbau melapor melalui jalur pengaduan di Dinas Sosial Kabupaten Pinrang,” kata Andi Patajangi.
Reporter : Fauzan Mahmud