• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 26 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kecelakaan Maut di Kejurda Barru Libatkan Pembalap Cilik, Penonton Pertanyakan Aturan Umur

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
24 Oktober 2017
di Topik Utama
  • ket: ilustrasi balap motor (foto: BalapMotor.net)

BARRU, PIJARNEWS.COM – Insiden kecelakaan maut di Kejurda Barru, ternyata melibatkan pembalap cilik asal Bulukumba, Andi Chaerawan (13). Hal ini memicu polemik mengenai batasan umur pebalap.

Arman (27) misalnya, salah satu penonton balapan, mempertanyakan aturan yang dibuat panitia sehingga dapat memasukkan pebalap dibawah umur dalam lomba.

“Bagaimana mungkin dibawah umur begitu dikasi masuk lomba? setau saya umur 17 tahun itu baru bisa memenuhi persyaratan dan resmi bisa ikut balapan,” kata Arman.

Hal senada juga dipertanyakan oleh Rais (31), terkait kepimilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tak dipunyai para pebalap cilik. Artinya, belum cakap mengendarai motor.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pimpinan lomba IMI Sulsel Darmawan (46) menjelaskan aturan resmi yang berlaku secara nasional tentang olahraga balap.

Berita Terkait

Dukung Perkembangan Otomotif, Bupati Pinrang Peroleh Penghargaan dari IMI Sulsel

Bupati Pinrang Lepas 2000 Rider di Kejuaraan Wisata Adventure RMS Trail Pinrang

Penonton Tewas di Kejurda Balap, Begini Respon IMI Sulsel

Innalillah, Kejurda Balap di Barru Tewaskan Penonton

“Kalau peraturan resmi memang usia minimal mengikuti balapan itu 12 tahun. Makanya untuk usia cilik bisa ikut balapan, namun sebagai pesyaratan harus melampirkan surat keterangan dari orang tua untuk bisa ikutan, dan itu sudah kami lakukan,” jelas Darmawan.

Kalau ditanya soal wajibkah pebalap punya SIM untuk mengikuti lomba, sambung Darmawan, tentu jawabannya tidak.

“Untuk balapan sendiri kita tidak persyaratkan adanya SIM untuk pebalap dibawah umur, karena SIM itu hanya untuk dipakai di jalan raya bukan dipakai di arena balap. Kalau persyaratan mengikuti balapan, itu cukup punya Kartu Izin Star (KIS),” tandasnya. (fdy/ris)

Terkait: Ballap MotorIMI SulselKejurda BarruPembalap Motor

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Memoles Permata Tersembunyi: Menakar Strategi BUMDes dalam Mempopulerkan Pantai Punagaan Selayar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 Januari 2026

...

Kekuatan Gawai di Tangan Warga:  @enrekanginfo Mengubah Warga Buntu Batu Menjadi Melek Informasi

Kekuatan Gawai di Tangan Warga: @enrekanginfo Mengubah Warga Buntu Batu Menjadi Melek Informasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Desember 2025

...

Pemkab Pinrang Terima Bantuan 3 Unit Motor Pengangkut Sampah

Editor: Muhammad Tohir
12 November 2025

...

BeritaTerkini

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan