• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Parepare Panggil Sejumlah Pihak Terkait Robohnya Bangunan Call Centre 112 Terpadu

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
7 Februari 2019
di Ajatappareng, Hukum
Call Centre

Bangunan Lantai 3 Call Centre 112 Terpadu yang diduga runtuh. --sumber foto; tribunparepare,com--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, akhirnya memanggil sejumlah pihak terkait soal robohnya bangunan gedung Call Centre 112 terpadu yang terjadi belum lama ini.

Pemanggilan itu dihadiri oleh beberapa pihak terkait, seperti rekanan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas, konsultan perencana dan beberapa pihak lainnya yang terkait dengan proyek pembangunan yang dianggarkan Rp 3,8 Miliar tersebut. Pertemuan ini sendiri dilakukan secara tertutup di ruang Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Parepare, Kamis (7/2/2019).

“Dari hasil pertemuan kami dengan beberapa pihak terkait soal bangunan yang roboh itu diantaranya, bahwa ada dua solusi yang ditawarkan, yakni menambah kolom, yang kedua adalah dirobohkan atau diganti dengan pindah ke dalam pasangan batu utama,” terang Kasi intel Kejari Parepare, Amiruddin kepada awak media usai menggelar pertemuan.

Sayangnya pihak Kejari Parepare, enggan membeberkan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam proyek ini, sehingga gedung lantai 3 bagian dinding serta tangga bangunan itu roboh, karena menurutnya, yang berhak menentukan salah benarnya, itu adalah majelis hakim.

“Kami tidak melihat titik kesalahan itu, karena bilang salah benar itu adalah wewenang majelis hakim,” katanya.

Berita Terkait

Pekerja Bangunan Call Centre 112 Terpadu Parepare, Dikabarkan Tewas Akibat Tersengat Listrik

Luar Biasa, Kejari Parepare Optimalkan TP4D, Pantau 3 Proyek STAIN

Sekadar diketahui, proyek pembangunan gedung Call centre 112 terpadu yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Parepar, dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 senilai Rp 3,8 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Sukses Sangga Sejahtera, yang dikabarkan roboh pada senin malam (2/2/2019) lalu. Proyek pembangunan ini sendiri masih dalam pengawasan dari TP4D Kejari Parepare.

Reporter:Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Gedung Call Centre 112 terpaduTP4D Kejari Parepare

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan