YOGYAKARTA, PIJARNEWS.COM–Keluarga Alumni Lembaga Pers dan Penerbitan Mahasiswa “Nuansa” Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Keluarga Alumni Nuansa) mengapresiasi langkah tegas kampus untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak kekerasan seksual mahasiswa yang sempat viral di media sosial, media online maupun cetak.
Pihak rektorat dalam rilisnya menyampaikan bahwa secara cepat UMY melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. Tindakan tersebut melibatkan Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY sejak diketahuinya kasus tersebut hingga Rabu (5/1/2022).
Melalui rilis yang diedarkan pasca Konferensi Pers di Kampus Terpadu UMY, Kamis (6/1/2022), Rektor UMY, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP., IPM., memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku (MKA) yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Peraturan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nomor: 017/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
UMY juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui pusat layanan konseling di Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA). Untuk selanjutnya, UMY juga menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY apabila korban menginginkan kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Gunawan menegaskan bahwa UMY berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus agar selalu aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.
“UMY akan terus mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan etika, terlebih yang mengarah pada kasus kriminalitas,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini Keluarga Alumni Nuansa melalui diskusi virtual bertajuk “Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus” pada Jumat (7/1/2022) merekomendasikan kepada kampus agar komitmen dan upaya pencegahan dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama civitas akademika.
Huda Albanna, Perwakilan Keluarga Alumni Nuansa menyatakan bahwa diskusi virtual ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang patut mendapat perhatian dari kampus.
“Pertama, Keluarga Alumni Nuansa mendorong kampus agar segera merumuskan prosedur pelaporan untuk korban kekerasan seksual. Kedua, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus sebagai upaya responsif, preventif dan proaktif agar kejadian serupa dapat ditangani secara lebih baik di kemudian hari. Ketiga, memberi edukasi bahaya laten kekerasan seksual ke seluruh warga kampus dan civitas akademika meliputi mahasiswa, dosen dan karyawan sesegera mungkin,” ungkapnya.
Andi Muhammad Ibnu Aqil, Perwakilan Keluarga Alumni Nuansa mengingatkan bahwa seyogyanya kampus juga memperhatikan dasar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai landasan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
“Kampus perlu mencermati dan mengadopsi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi dengan memperhatikan nilai-nilai Kampus Unggul dan Islami,” tegasnya.
Nurjannah Awaliyah, Perwakilan Keluarga Alumni Nuansa juga mengutarakan pandangannya mewakili kaum Perempuan terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus sebagai instusi pendidikan.
“Sebagai institusi pendidikan, seyogyanya tidak memberi ruang untuk kekerasan seksual dalam bentuk apapun di kampus. Selanjutnya, pendampingan harus benar-benar dijalankan secara serius agar pemulihan mental korban dapat pulih dan bisa meneruskan studi dengan nyaman sebagaimana kewajiban kampus memberikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Achmad Zulfikar, Perwakilan Keluarga Alumni Nuansa menyampaikan harapannya agar UMY sebagai kampus yang Unggul dan Islami serta Muda Mendunia juga menjadi Kampus yang mengedepankan Humanisme melalui adopsi rekomendasi dan masukan konstruktif dari Keluarga Alumni Nuansa.
“Harapannya rekomendasi kami ini dapat menjadi masukan yang konstruktif agar kampus Muda Mendunia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat semakin maju dan pionir dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus. Alumni merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan dan Kemajuan,” ungkapnya. (rls)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna