PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare Husain Abdullah membantah telah mencekal ceramah ust. Ahmad Fuad. Dia juga menolak disebut telah mendapat intervensi pihak tertentu agar Kemenang mencabut seluruh jadwal ceramah ust.Fuad.
“Tidak ada pencekalan untuk syiar atau ceramah. Yang dicekal (oleh Kemenag,red) adalah menyampaikan statement yang meresahkan jamaah,” jelas Husain via whatsapp kepada PIJAR, Senin 19/6.
Statement meresahkan tersebut, salah satunya adalah tidak ada salat fardhu kecuali di mesjid. Hal itu dinilai Kemenag meresahkan jemaah, meski Kemenag tidak menjelaskan lebih rinci bentuk keresahan seperti apa yang muncul.
Kemenag mengaku, terpaksa harus mencabut jadwal ceramah ust.Fuad. Husain mengaku telah memerintahkan Kasi Bimas, H.Taufiq untuk memanggil Ust.Fuad guna dimintai penjelasan. “Tapi tidak pernah dipenuhi,” tandasnya.
Sebelumnya, Ust.Fuad menyatakan dirinya tidak takut jadwal ceramahnya dicabut disisa ramadan ini, plus jadwal khutbahnya selama setahun. Dia menegaskan tetap kukuh pada pendiriannya. Ust.Fuad menduga, pencabutan jadwal ceramahnya lantaran dia gencar mengkritik kebijakan Pemerintah menggelar salat isya-tarwih di lapangan, yang menurutnya tidak tepat dari sisi agama. (ris)