MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan lakukan Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dilaksanakan dari 27- 29 Oktober 2022.
Ketiga UPT yang dikunjungi, yaitu Lapas Palopo, Bapas Palopo dan Kanim Palopo. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan SPBE dan SIPPN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.
Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan skor nilai 3.68 dari skala 5 (lima). Untuk itu perlu dilakukan evaluasi SPBE pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk meningkatkan penyelenggaraan SPBE di tiga UPT tersebut.
Evaluasi Penyelenggaraan SPBE dan SIPPN yang dilaksankan oleh Tim Humas, RB dan TI Kanwil Sulsel berdasarkan perintah dari kakanwil, Liberti Sitinjak pada tiga UPT dimaksud dilakukan dengan aktivitas interview dan mengecek dokumen yang telah diupload.
Selain itu, tim yang beranggotakan Ahmad M. Mile dan Faizal ingin memastikan bahwa dokumen yang diupload pada sistem SPBE sudah sesuai, dan juga penginputan layanan pada SIPPN sudah sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Menkumham.
Terkait dengan dengan penyelenggaraan SPBE dan SIPPN di tiga UPT tersebut, Tim kanwil langsung melakukan pendampingan pengisian SIPPN pada Lapas Palopo, Bapas Palopo dan Kanim Palopo.
Sedangkan untuk SPBE, tim humas memastikan bahwa masih perlu pengoptimalan penyelenggaraan SPBE di tiga UPT tersebut, baik implementasinya maupun pemenuhan data dukung yang masih dirasa kurang sesuai.
Untuk hal tersebut di atas, tim kanwil menyarankan kepada ketiga UPT tersebut untuk memaksimalkan penyelenggaraan SPBE dan melakukan perbaikan data dukung yang nantinya akan dibuka kembali dalam aplikasi. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah