![merek](https://www.pijarnews.com/wp-content/uploads/2021/03/sertifikat-paten-e1615298210810.jpg)
Di Tahun 2020 lalu telah diserahkan juga 41 Merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. PNBP Merek Kanwil Kemenkumham Sulsel di tengah pandemi Covid-19 tahun 2020 meningkat hingga mencapai Rp1,6 Miliar.
“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel terus menjalin kerjasama dengan berbagai instansi agar meningkatnya kesadaran untuk daftrakan Kekayaan Intelektualnya. Baik merek, hak cipta, desain industri maupun paten,” kata Harun.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan implementasi dari kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel sejak 2019 lalu. “Ada 2 item yang diserahkan pada kegiatan ini yakni sertifikat merek dengan pendaftaran Tahun 2018-2019 sebanyak 27 lembar dan penyerahan tanda bukti pendaftaran merek sebanyak 50 lembar. Ke depan kami juga akan serahkan secara bertahap di masing-masing daerah Sulsel,” ungkap Anggoro.
Sementara itu, Kabid Yankum Mohammad Yani mengatakan, 27 Sertifikat Merek tersebut kebanyakan merupakan merek dagang makanan dan minuman. (adv)