JAKARTA, PIJARNEWS.COM- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengukuhkan 146 petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar yang diadakan pada Senin (04/11/2024).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang memimpin apel tersebut, menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya Asta Cita Ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Petugas Imigrasi Pembina Desa juga merupakan wujud pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imipas, yang menekankan pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” kata Agus.
Masyarakat berhak untuk meningkatkan taraf hidup, termasuk memilih kesempatan bekerja di luar negeri.
“Namun, pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko manipulasi dan penyelundupan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam proses penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” ujar Agus.
Program Pimpasa merupakan inisiatif skala nasional Kementerian Imipas yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah. Fokus dari program ini adalah mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi. Selain itu, program ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM, terutama melalui jalur non-prosedural.
Hingga saat ini, terdapat total 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia. Agus menambahkan bahwa Pimpasa juga berfungsi mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait isu keimigrasian, sehingga berperan sebagai sistem peringatan dini.
Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada 27 Maret 2024, jumlah penempatan PMI pada tahun 2023 tercatat sebanyak 274.965, meningkat 37% dibandingkan tahun 2022 dan 176% dibandingkan tahun 2021. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2022, 99,8% PMI di sektor informal adalah wanita, dengan lebih dari 70% di antaranya merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Agus Andrianto menjelaskan bahwa tingginya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri tidak diimbangi dengan literasi yang memadai, sehingga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan manipulasi. Oleh karena itu, Kementerian Imipas terus mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah,