PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan peninjauan serta pengamatan lapangan di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare Selasa, 28 Agustus 2018.
Evaluasi kinerja pelayanan publik itu bertujuan untuk melihat implementasi kebijakan pelayanan publik pada unit yang didatangi tim evaluasi. Ini dilakukan agar apa yang diberikan bisa membawa dampak baik, serta mencari informasi dari apa yang dirasakan masyarakat, unit pelayanan , dan evaluator.
Rizky Amelia Ayuningtiyas, selaku Analisis Pelayanan dari Kementrian PAN-RB mengungkapkan, di Sulawesi Selatan, evaluasi dilakukan di Makassar, Maros dan Pinrang.
“Tahun ini kita menambah lokus evaluasi menjadi 10 Provinsi. Di Sulsel salah satunya di Kota Parepare,” ungkapnya.
Evaluasi kinerja Pelayanan Publik tersebut dilakukan setiap tahunnya di Kabupaten/Kota. Di awali pada tahun 2015 lalu sampai tahun 2018 ini. Namun dari 2015 sampai 2017 hanya fokus evaluasi pada daerah-daerah role model yang merupakan daerah percontohan bagi daerah lainnya.
“Kami ingin melihat bagaimana dampak pelayanan publik itu bisa dirasakan masyarakat atau hanya di permukaannya saja,” tambahnya.
Risky Amelia menambahkan, pada tahun 2018 ini juga fokus pada 208 Kabupaten/kota serta Provinsi. Dengan tiga lokus diantaranya, rumah sakit PTSP, Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil. “Karena tiga unit itu sangat mewakili pelayanan publik,” tandas Amelia.
Sementara, sambung Amelia, ada enam instrument atau aspek yang ditanyakan oleh tim Kinerja evaluasi pelayanan publik diantaranya, mengenai kebijkan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana yang memadai, post tes dan pengaduan, SIBP atau media online, serta Inovasi.
“Enam aspek itulah yg membentuk indeks pelayanan publik yang kami lakukan dengan memadukan antara tiga unsur diantaranya penilaian masyarakat pengguna layanan, unit pelayanan publik dan evaluator sendiri,” tutupnya.
Reporter : Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar