MAKASSAR,PIJARNEWS.COM–Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Mineral Sulawesi Selatan merespon kenaikan tarif listrik sebesar 3.500 VA. Seperti dilansir dari Kumparan.com bahwa informasi tersebut bukan lagi wacana namun akan dipastikan berlaku mulai 1 Juli 2022 nanti.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kenaikan tarif listrik hanya berlaku untuk pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya di atas 3.500 VA.
Terkait hal itu, Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Bakti, belum mengetahui informasi tersebut.
Ia menapik informasi yang dilontarkan saat diwawancarai oleh pijarnews.com di Baruga Karaeng Pattingalloang pasca Pelantikan PKK Sulsel, Rabu (8/6/2022).
Andi Bakti Haruni, Kepala Dinas ESDM Sulsel itu heran setelah ditanya adanya kenaikan tarif listrik yang berlaku 1 Juli mendatang.
“1 Juli? Siapa bilang?, Tanyanya kepada Pijarnews.com.
Meski begitu, ia menanggapi dan merespon informasi tersebut.
“Yah pasti mi kan, namanya kita konsumen, regulatornya Jakarta, kemudian operatornya PLN nah tentu kita ikut,” ungkapnya.
Bakti juga menjelaskan yang perlu diantisipasi saat ini adalah dampaknya sebab menurutnya akan memicu inflasi.
“Saya berpikir mungkin seharusnya kita siap dari sisi stok pangan, terus yang kedua bagaimana agar bisa ditekan harga-harga tidak terlalu naik,” ungkapkanya.
Ia optimis dengan potensi yang dimiliki sulsel, yakni semua daerah di Sulsel ada komite yang bisa melakukan upaya-upaya yang bisa menekan angka-angka inflasi.
“Saya kira di Sulsel dan semua daerah ada komite yang bisa melakukan upaya-upaya yang bisa menekan angka-angka inflasi,” Terangnya.
“Saya kira itu sektor hilirnya kita, yang terdampak kan ke perdagangan, itu yang harus mengantisipasi. Kalau kita tidak ada, kenapa harus naik listrik? Kan bahan bakar naik, itu,” Jelasnya
Ia melanjutkan bahwa kewenangan terkait penentuan tarif listrik bukan kewenangan provinsi melainkan kewenangan pemerintah pusat.
“Bukan kita, itu tadi regulatornya bukan di kita, semuanya dari pusat.” Tutupnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin