PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Jelang masa akhir tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, DPRD Parepare menggelar rapat paripurna istimewa DPRD serta pengambilan sumpah anggota DPRD Parepare Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019. Rapat digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa, 7 Agustus 2018.
Gustam dari Partai Gerindra menjadi anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Andi Topan Armas yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Gustam akan menjadi anggota DPRD Parepare, sisa masa jabatan 2014-2019. Pengambilan sumpah anggota DPRD PAW Gustam disaksikan oleh anggota DPRD Parepare, Walikota Parepare beserta unsur pimpinan, forum pimpinan daerah, dan sejumlah kader Partai Gerindra.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe dalam petikan sambutannya, mengungkapkan PAW merupakan proses politik guna memenuhi kelengkapan daerah, sehingga kelancaran pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Amanah sebagai anggota dewan PAW agar cepat menyesuaikan sehingga bisa bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Usai pengambilan sumpah, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir membuka dua sekaligus rapat paripurna dengan agenda kelengkapan DPRD dan penyerahan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD TA-2018. (*)
Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna