PINRANG, PIJARNEWS.COM — Ketua Komite SMA 5 Pinrang, Kent Mukti Ali berencana mem-PTUN-kan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Sulsel. Aturan itu dinilai berbuntut panjang, lantaran puluhan anak terancam putus sekolah.
Kent mencontohkan, di Kecamatan Batulappa dan Patampanua, sedikitnya 80 anak tidak lolos seleksi di SMA 5 Pinrang. Ini diduga akibat banyaknya jalur masuk yang diterapkan. Banyaknya jumlah siswa yang tidak lolos, tidak pernah terjadi sebelumnya.
Dia mengatakan orangtua siswa jadi bingung. Tak ada lagi tempat untuk menyekolahkan anaknya. Pasalnya sekolah dengan jarak terdekat hanya berada di SMA 5 Pinrang saja. Anak-anak baik dari perbatasan Pinrang – Enrekang serta desa pegunungan di Kecamatan Batulappa hanya bisa mendaftar di satu sekolah saja.
“Tidak ada lagi sekolah lain. Kalau kekota jauh sekali. Tidak mungkin juga sekolah di kabupaten lain, padahal mereka orang Pinrang, ” ungkapnya.
Andaikan, jumlah sekolah cukup tak masalah. Persoalannya, jumlah SMA di Pinrang terbatas hanya satu di setiap kecamatan saja.
“Orangtua siswa ancam lakukan demo. Saya juga rencana mau PTUN kan peraturan Gubernur soal PPDB Online, ini hak siswa untuk mendapat pendidikan yang layak,” tandasnya. (fzn/ris)