• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ketua Komite SMA di Pinrang Ini Bakal Gugat Sistem PPDB Disdik Sulsel

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
10 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Ketua Komite SMA 5 Pinrang, Kent Mukti Ali berencana mem-PTUN-kan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Sulsel. Aturan itu dinilai berbuntut panjang, lantaran puluhan anak terancam putus sekolah.

Kent Mukti Ali (foto: ist)

Kent mencontohkan, di Kecamatan Batulappa dan Patampanua, sedikitnya 80 anak tidak lolos seleksi di SMA 5 Pinrang. Ini diduga akibat banyaknya jalur masuk yang diterapkan. Banyaknya jumlah siswa yang tidak lolos, tidak pernah terjadi sebelumnya.

Dia mengatakan orangtua siswa jadi bingung. Tak ada lagi tempat untuk menyekolahkan anaknya. Pasalnya sekolah dengan jarak terdekat hanya berada di SMA 5 Pinrang saja. Anak-anak baik dari perbatasan Pinrang – Enrekang serta desa pegunungan di Kecamatan Batulappa hanya bisa mendaftar di satu sekolah saja.

“Tidak ada lagi sekolah lain. Kalau kekota jauh sekali. Tidak mungkin juga sekolah di kabupaten lain, padahal mereka orang Pinrang, ” ungkapnya.

Andaikan, jumlah sekolah cukup tak masalah. Persoalannya, jumlah SMA di Pinrang terbatas hanya satu di setiap kecamatan saja.

Berita Terkait

Ragam Lomba Warnai HUT PMI ke 77 di SMAN 5 Pinrang

PPDB Berkah Bagi Jasa Layanan Online

“Orangtua siswa ancam lakukan demo. Saya juga rencana mau PTUN kan peraturan Gubernur soal PPDB Online, ini hak siswa untuk mendapat pendidikan yang layak,” tandasnya. (fzn/ris)

Terkait: PPDB SulselSMA 5 Pinrang

TerkaitBerita

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan