PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh sengketa lahan antara Rumah Sakit Lauleng dengan warga kian mengerucut. Alhasil, warga mengadukannya di DPRD Kota Parepare.
Komisi I DPRD Parepare memediasi pertemuan antara warga dengan pihak RS Lauleng, Kepala BKD, Kabag Hukum, Kabid Aset hingga camat dan lurah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diundang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang paripurna, Selasa (7/7/2020).
Ketua Kerukunan Warga Lauleng, Latang mengatakan jika tidak menyepakati jika lahan itu diklaim sepenuhnya oleh pemerintah kota. Sebab, warga sekitar juga memiliki hak atas tanah tersebut.
“Yang kami sepakati jika yang disertifikasi hanya seluas lokasi lahan RS Lauleng saja. Tapi kalau mau disertifikasi juga lahan di sekitarnya, kami belum sepakat. Harus ada pertemuan selanjutnya untuk membahas lahan itu. Karena berdasarkan aturan, kita juga memiliki hak,” kata Latang, saat ditemui PIJARNEWS.COM usasi pertemuan.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menjelaskan, jika pertemuan itu untuk mencari titik temu kisruh sengketa lahan seluas 10 hektare itu. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kesimpulan pertemuan tadi bahwa, masyarakat Lauleng mempersilakan pemerintah kota untuk melakukan sertifikasi hanya pada lokasi tanah yang ditempati RS Lauleng. Karena untuk kepentingan pelayanan gratis di RS,” ungkap Kahar -sapaannya-.
Lebih lanjut, Kahar menjabarkan hasil pertemuan itu ditemukan jika tanah yang diklaim pemerintah kota itu sisa sekira 5,5 hektare saja yang belum bersertifikat.
Rinciannya, lokasi RS Lauleng 1 hektare, empang sekira 3 hektare, lahan pekarangan setengah hektare ditambah lokasi yang ditempati rumah masyarakat sekira 1 hektare.
Berdasarkan itu, lanjut Kahar, masih perlu dilakukan pertemuan lanjutan untuk mencari titik temu antara kepentingan warga dan pemerintah kota. Pasalnya, warga juga merasa memiliki hak atas tanah itu lantatan warga sudah menempati lokasi itu sejak puluhan tahun lalu.
Oleh karena itu, tambah Kahar, Komisi I DPRD Parepare dalam hal ini yang memediasi pertemuan, menyampaikan ke pihak pemerintah kota agar melakukan pertemuan ulang untuk mencari solusi.
Sementara, Kabid Aset Pemkot Parepare, Mursalim mengatakan jika masih sementara dilakukan inventarisasi. Namun, pada proses itu warga mengeluh atas lahan yang diklaim.
“Kita ingin minta kerja sama warga agar proses inventarisasi ini bisa berlanjut dan dituntaskan,” imbuhnya. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor: Dian Muhtadiah Hamna