.
Klarifikasi Pengunjukrasa
Terkait kecaman Koalisi Perempuan Indonesia atas penyerahan BH pada aksi unjukrasa, Rahman Saleh langsung melakukan klarifikasi.
“Kami tidak bermaksud melecehkan kaum perempuan. Karena konteks aksi pada konteks kepemimpinan dewan yang dinilai lemah dan tidak mampu perjuangkan kepentingan rakyat,” kata Rahman Saleh dalam rilisnya yang dikirim ke whatsapp PIJARNEWS, Sabtu (16/2/2019).
Menurut Rahman Saleh, dalam Islam, kepemimpinan memang identik dengan laki-laki sebagaimana Firman Allah SWT, Laki-laki adalah pemimpin kaum perempuan.(QS. An-Nisa). “Mengapa laki-laki, karena secara kodrati laki-laki umumnya ditakdirkan memiliki fisik yang lebih kuat, lebih rasional dan tahan banting.
Sehingga pesan simboliknya, jika dewan tidak mampu menjalankan fungsinya, maka lebih baik jadi perempuan yang secara kodrati memang ditakdirkan memiliki fisik yang lemah dan lebih mendahulukan perasaan,” ujar Arsal sapaan akrab Rahman Saleh.
Namun jika ini dianggap melecehkan, lanjut Arsal, maka kami mohon maaf. “Kami juga heran atas reaksi teman-teman Koalisi Perempuan yang terkesan baper tanpa ada tabayyun terlebih dahulu dengan pihak kami.
Kita khawatir substansi dari aksi demo justru kabur dengan munculnya isu pelecehan ini. Jika kami bisa bertanya ke koalisi perempuan, mengapa diam saja ketika insentif kader posyandu sudah 4 bulan tidak dibayarkan. Sementara umumnya kader posyandu adalah perempuan. Mestinya koalisi perempuan lebih peka pada persoalan substansi seperti itu,” tutup Arsal.
Aksi unjukrasa LSM Fokus, Rabu (13/2/2019) mengusung tema korupsi. Berdasarkan catatan yang dimiliki pengunjukrasa, sederet kasus korupsi penanganannya dinilai mandek di Kota Parepare. Diantaranya yang terbaru adalah raibnya dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare senilai Rp2 miliar lebih (2019), kasus pemeliharaan sapi bunting senilai Rp600 juta (2012), proyek 83 lapak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) senilai Rp 415 juta (2012), proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp1,8 miliar (2015), kasus mark up dan dugaan pencucian uang proyek alat kesehatan (alkes) di Dinkes senilai Rp 19 miliar (2015), serta kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ULP (2018). (*)
Reporter : Syamsuddin
Editor : Alfiansyah Anwar