PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Parepare memanggil BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikenal BPJamsostek. Pertemuan itu membahas bantuan subsidi gaji dari pemerintah kepada tenaga kerja. Selain BPJamsostek, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga diundang.
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menjelaskan pertemuan tersebut untuk mengetahui dan memastikan data perusahaan dan tenaga kerjanya di Kota Parepare yang sudah terdaftar.
“Berdasarkan datanya yang dipaparkan saat pertemuan, ada 200 perusahaan belum terdaftar di BPJamsostek. Padahal ini amanah undang-undang,” ujar Kamal usai hearing, Selasa (18/8/2020).
Kamaluddin menyebutkan, kepesertaan di BPJamsostek itu sangat penting. Sebab, ada manfaat yang diperoleh bagi tenaga kerja yang terdaftar. Salah satunya, jaminan hari tua (JHT).
“Ini sangat penting. Manfaatnya untuk proteksi tenaga kerja dari kecelakaan kerja. Apalagi kalau ada bantuan subsidi gaji seperti ini akan membantu sekali bagi tenaga kerja,” terangnya.
Sementara, Kepala Cabang BPJamsostek Parepare Arfiani menyebutkan, sudah ada 1.332 tenaga kerja yang mendaftar bantuan subsidi gaji. Bantuan itu, kata dia, diperuntukkan bagi tenaga kerja non PNS dan non BUMN.
“Penyetoran rekening paling lambat 20 Agustus. Pencairannya awal September mendatang. Tenaga kerja yang terdaftar akan menerima Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Diterima dua bulan sekali,” jelasnya.
Arfiani menguraikan syarat-syarat bagi tenaga kerja yang bisa menerima bantuan tersebut. Di antaranya, tidak menerima bantuan lainnya. Terdaftar aktif di BPJamsostek sampai dengan posisi bulan Juni dan Pelaporan upah paling tinggi Rp5 juta.
Kabid Hubungan Industri Disnaker Parepare Tajuddin mendorong semua perusahaan agar mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJamsostek. Dari
“Jika kemudian hari ada tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJamsostek lalu kecelakaan kerja, perusahaan bisa didenda bahkan dipidana. Ini amanat UU nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sebagai informasi, jumlah perusahaan di Parepare sebanyak 1018. Tenaga kerja 10.107. Yang sudah terdaftar di BPJamsostek sebanyak 8.680 tenaga kerja.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf