• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Komisi II DPRD Parepare Panggil BPJamsostek Bahas Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Kerja

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
19 Agustus 2020
di Ajatappareng
Komisi II DPRD Parepare Panggil BPJamsostek Bahas Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Kerja

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Parepare memanggil BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikenal BPJamsostek. Pertemuan itu membahas bantuan subsidi gaji dari pemerintah kepada tenaga kerja. Selain BPJamsostek, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga diundang.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menjelaskan pertemuan tersebut untuk mengetahui dan memastikan data perusahaan dan tenaga kerjanya di Kota Parepare yang sudah terdaftar.

“Berdasarkan datanya yang dipaparkan saat pertemuan, ada 200 perusahaan belum terdaftar di BPJamsostek. Padahal ini amanah undang-undang,” ujar Kamal usai hearing, Selasa (18/8/2020).

Kamaluddin menyebutkan, kepesertaan di BPJamsostek itu sangat penting. Sebab, ada manfaat yang diperoleh bagi tenaga kerja yang terdaftar. Salah satunya, jaminan hari tua (JHT).

“Ini sangat penting. Manfaatnya untuk proteksi tenaga kerja dari kecelakaan kerja. Apalagi kalau ada bantuan subsidi gaji seperti ini akan membantu sekali bagi tenaga kerja,” terangnya.

Berita Terkait

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Sementara, Kepala Cabang BPJamsostek Parepare Arfiani menyebutkan, sudah ada 1.332 tenaga kerja yang mendaftar bantuan subsidi gaji. Bantuan itu, kata dia, diperuntukkan bagi tenaga kerja non PNS dan non BUMN.

“Penyetoran rekening paling lambat 20 Agustus. Pencairannya awal September mendatang. Tenaga kerja yang terdaftar akan menerima Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Diterima dua bulan sekali,” jelasnya.

Arfiani menguraikan syarat-syarat bagi tenaga kerja yang bisa menerima bantuan tersebut. Di antaranya, tidak menerima bantuan lainnya. Terdaftar aktif di BPJamsostek sampai dengan posisi bulan Juni dan Pelaporan upah paling tinggi Rp5 juta.

Kabid Hubungan Industri Disnaker Parepare Tajuddin mendorong semua perusahaan agar mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJamsostek. Dari

“Jika kemudian hari ada tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJamsostek lalu kecelakaan kerja, perusahaan bisa didenda bahkan dipidana. Ini amanat UU nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan di Parepare sebanyak 1018. Tenaga kerja 10.107. Yang sudah terdaftar di BPJamsostek sebanyak 8.680 tenaga kerja.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: BPJamsostekBPJS KetenagakerjaanDPRD ParepareKomisi II DPRD ParepareParepareSubsidi Upah

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan