SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sidrap melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) disejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Komplek Kantor SKPD kantor Bupati Sidrap, di Kecamatan Maritengae, Sidrap, Kamis (2/2/2023).
Salah satunya dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II H. Abdurrahman Pabbaja, bersama 5 Anggota Komisi II yakni, H.Bahrul Appas, Ibrahim Daru, Habibie, Wa Paleppang, Syukur Rabbaiseng itu diterima langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM yang didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Jimmy Harun, SSTP.
Wakil Ketua Komisi II H. Bahrul Appas mengatakan kunjungan tersebut untuk mengetahui sejauh mana rencana atau program Bapenda dalam rangka pencapaian target pendapatan pada 2023, sekaligus juga mendorong untuk melakukan evaluasi.
Jika dibutuhkan komisi II juga akan memberikan dukungan dari sisi legislasi, sebagai payung hukum agar kinerja Bapenda dalam rangka pencapaian target pajak dapat maksimal.
“Namun yang terpenting juga adalah, disamping mengambil pajak dari masyarakat, namun jangan lupa harus seimbang pula dengan layanan, jangan ambil pajak saja tapi layanan tidak bagus,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Jimmy Harun, SSTP menyampaikan terima kasih kepada komisi II DPRD Sidrap atas kunjungannya.
Bapenda Sidrap setiap tahunnya terus mendapatkan catatan positif, meski tiap tahunnya dukungan anggaran untuk menopang akselerasi kinerja minim, namun demikian komitmen kerja akan terus dilakukan.
“Kami terus berlari kencang dengan anggaran seminimal mungkin,” ujarnya.
Pada 2023 ini, lanjut Jimmy Bapenda akan terus memaksimalkan pendapatan disektor pajak Bumi dan bangunan (PBB) dengan melakukan penyisiran bangunan yang masih kosong SPPTnya.
“Kemudian pajak kos-kosan, untuk tahun ini tidak mengenal jumlah minimal, akan tetapi berapapun jumlahnya akan dikenai pajak,” ungkapkanya.
Kemudian terkait retribusi pasar, dimana kendala yang dihadapi adalah lost-lost yang dikuasi namun restribusinya belum di bayar.
“Tentu kami berharap dukungan rekomendasi dari DPRD yang bisa menjadi dasar kami untuk bertindak dilapangan,” tutupnya.