PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi IX DPR-RI bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel menggelar sosialisasi di Cafe Warna-warni Kota Parepare, Sabtu 5/6. Melalui komunikasi informasi edukasi (KIE) Kosmetik, obat tradisional dan makanan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Syamsul Bachri saat memberikan sambutan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia, oleh seluruh anggota Komisi IX DPR-RI.
“Sosialisasi ini penting, dikarenakan banyaknya kosmetik, makanan dan obat ilegal yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Kepala BPOM M Guntur mengatakan, ada beberapa hal yang penting diperhatikan ketika ingin membeli produk yang akan di konsumsi. Hal tersebut penting diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pertama kita harus perhatikan adalah kemasannya, jika rusak jangan dibeli. Labelnya harus ada bahasa Indonesianya, baik itu produk indonesia maupun dari luar. Lalu ada izin edar atau ter-registrasi. Dan yang terpenting harus ada tanggal kadaluarsanya,” tandasnya. (mul/ris)