WATAMPONE, PIJARNEWS.COM– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) di Ballroom Sentosa The Novena Hotel Watampone, Rabu (17/2/2021).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan UPT Pemasyarakatan Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, kerena itu, deklrasi tersebut di ikuti segenap jajaran UPT Pemasyarakatan Rayon Bosowa dan Sinjai yakni Lapas Kelas IIA Watampone, Balai Pemasyarkatan Watampone, Rutan Watansoppeng, Rutan Sengkang, serta Rutan Sinjai.
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Janji Kinerja Tahun 2021 yang dipimpin Kalapas Kelas IIA Watampone, Sudirman Zainuddin, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Sudirman dalam laporannya mengatakan di gelarnya ceremony deklarasi janji kinerja, dan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK WBBM yang diikuti oleh UPT Pemasyarakatan rayon Bosowa dan Sinjai, dengan harapan di tahun ini secara bersama kita mampu menorehkan kembali prestasi bagi Unit Kerja Kita masing-masing.
Momentum Pencanangan Zona Integritas tahun ini Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle yang turut hadir mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Watampone dalam konsistensinya menerapkan Zona Integritas.
“Kami tentunya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone mengapresiasi dan juga mendukung apa yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Watampone, dibawah tampuk pemerintahan Kalapas Watampone Sudirman Zainuddin, dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bone,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto, melalui Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin menyebutkan bahwa salah satu faktor keberhasilan dalam memperoleh predikat WBK WBBM selain intensnya program pencegahan korupsi, kehadiran inovasi yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan juga menjadi faktor keberhasilan dalam mewujudkan Zona Integritas WBK WBBM dalam suatu unit kerja.
“Kalau kita ke Bone rasanya tidak ingin pulang, selalu saja ingin tinggal, ini disebabkan karena keramahan masyarakat Bone yang membuat kita nyaman dan kerasan untuk tetap berada di Bumi Arung Palakka,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan, S.T mengawali sambutannya.
Menurut Subhan, strategi keberhasilan Pembangunan Zona Integritas selain pemenuhan terhadap 6 Area Perubahan yang menjadi indikator penilaian utama, masyarakat juga perlu untuk selalu diberikan edukasi mengenai perubahan perubahan apa saja yang telah dilakukan baik dari segi layanan yang diberikan serta integritas dan komitmen dari SDM yang dimiliki sebagai pelaksana layanan. “Ini penting dimana tujuannya untuk merubah paradigma dan mindset masyarakat terhadap unit kerja kita yang melakukan aktivitas pelayanan publik,”katanya.
Lebih Jauh Subhan juga menyinggung soal inovasi, satu hal ini juga menjadi nilai tambah dalam mewujudkan WBK WBBM, inovasi yang diciptakan dalam suatu unit kerja hadirnya harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan dengan inovasi yang bertujuan mengcut SOP atau birokrasi yang ada demi kemudahan akses dan kenyamanan bagi mayarakat dalam memperoleh layanan.
karena itu, Ombudsman selalu hadir dalam setiap lini pelayanan publik, guna menjamin berjalan optimalnya pelayanan publik bagi masyarkat,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan itu Aksyam selaku Kajari Watampone serta perwakilan dari Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kabupaten Bone.