PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare menggelar konsultasi publik terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kali ini, DPRD Parepare melalui Komisi II konsultasi publik Ranperda Kebudayaan, di Hotel Kenari, Ahad (15/08/2021).
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Dr. Kamaluddin Kadir meminta warga yang hadir, agar aktif memberikan masukan terhadap Ranperda kebudayaan itu. Sebab, kata Kamaluddin, masukan warga itu akan menjadi bahan dalam proses menyusun naskah akademik.
“Tahapan konsultasi publik ini harus kita lakukan dalam tahapan menyusun sebuah Ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah nantinya. Olehnya itu, kami harap warga aktif memberikan masukan demi sempurnanya perda kita nanti ini,” ujar Kamal -sapaannya-.
Legislator Gerindra Parepare itu menambahkan, Ranperda kebudayaan itu sangatlah penting. Pasalnya, kata dia, pembangunan saat ini seringkali mengabaikan peningkatan nilai-nilai kebudayaan.
“Dengan disusunnya Ranperda inisiatif DPRD ini, akan memberikan kekuatan hukum bagi budaya-budaya kita agar tetap dapat dilestarikan. Apa lagi, kebudayaan kita di Kota Parepare sudah ada yang masuk kalender Kementrian. Sangat disayangkan jika itu tidak kita jaga,” paparnya.
Dalam penyusunan naskah akademik Ranperda kebudayaan itu, Sekretaris Partai Gerindra itu mengatakan turut dilibatkan konsultan yang kompeten. Dalam hal ini, sambung dia, DPRD Parepare melibatkan akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.(*)
Penulis : Mulyadi Ma’ruf