MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin jauh dari berkualitas.
“Sepertinya DPR-DPR kita sekarang ini sedang terjangkit penyakit lupa, senang melempar wacana yang bisa merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun selama ini,” kata Syamsuddin melalui rilis yang diterbitkan Republika, Jum’at (28/4).
Hal itu merujuk kepada wacana yang baru-baru ini dilemparkan yaitu mekanisme rekrutmen Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang ingin diubah dan diserahkan melalui mekanisme DPRD. Wacana itu dianggap akrobatik karena secara sadar tidak mungkin terwujud lantaran akan melanggar konstitusi.
Ia melihat, ide itu seharusnya tidak akan pernah ada bila DPR sekarang ini sadar dan paham kedudukan lembaga DPD sebagai representasi daerah yang dibentuk sebagai check and balance DPR. Syamsuddin turut merasa filosofi yang digunakan tidak berkaitan, dan malah akan melemahkan DPD di Indonesia.
“Perlu diketahui, UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda jelas menempatkan DPRD bagian dari eksekutif, bagaimana mungkin DPD bisa menjalankan fungsi check and balance. Model rekrutmen ini melumpuhkan DPD yang sekarang sedang di dalam posisi ujung tanduk akibat gerakan parpolisasi oknum tertentu,” ujar Syamsuddin.
Selain bertentangan konstitusi, problem lain akan dihadapi secara internal karena perilaku pragmatisme DPRD selama ini justru jadi titik paling rawan arena jual beli kuasa di proses seleksi DPD. Sebab, lanjut Syamsuddin, DPRD selama ini gagal merawat integritas dan malah masuk daftar lembaga terkorup. (*)